Pemohon SIM di Polres Palopo Meningkat

8.189 Views

Aiptu Arif Babba.
PALOPO- Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Palopo dalam beberapa bulan terakhir, terus meningkat. Hal ini, membuktikan tingginya kesadaran warga dalam mematuhi persyaratan berlalu-lintas. 

Hal itu diungkapkan, Baur SIM Satlantas Polres Palopo, Aiptu Arif Babba, Selasa (3/12/2024). Selama bulan November 2024 kemarin, sebut Arief, pihaknya melayani sekitar 800 pemohon SIM. 

"Sebulan terakhir ini ada 800 pemohon, itu sudah termasuk SIM C, SIM A, dan SIM B, kita proses sesuai aturan persyaratan," kata Arif. 

Lebih lanjut, Arif mengimbau kepada warga agar langsung mengurus SIM ke kantor Satlantas Polres Palopo dan jangan memakai jasa calo agar warga tidak rugi dari segi biaya. (ARSYAD)

Posting Komentar untuk "Pemohon SIM di Polres Palopo Meningkat"