KORANAKSELERASI- Ada dua jenis model pelayanan yang diberlakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, yakni layanan tatap muka langsung serta layanan daring berbasis web. (ADVERTORIAL)
Berbagi :
Posting Komentar
untuk "Disdukcapil Kutim Hadirkan Dua Jenis Pelayanan"
Posting Komentar untuk "Disdukcapil Kutim Hadirkan Dua Jenis Pelayanan"