ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombespol Djoko Wienarto. 

PALU- Jadwal masa kampanye akbar metode rapat umum partai politik dan pasangan calon Presiden/Wakil Presiden di Pemilu 2024 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung dari tanggal 21 Januari hingga 7 Februari 2024 sesuai keputusan KPU No: 78/2024. Terkait hal itu, Polda Sulawesi Tengah mengeluarkan 8 poin imbauan ke masyarakat.


Kabid Humas Polda Sulteng, Kombespol Djoko Wienartono, dalam rilisnya, Sabtu (20/1/2024), mengungkapkan imbauan Polda ini bertujuan menjaga Kamtibmas tetap kondusif di Sulteng.


Djoko Wienarto mengharapkan kepada peserta Pemilu masyarakat dan simpatisan tertib mengikuti jalannya kampanye akbar tersebut, serta menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polda Sulteng. 


Lanjut dikatakan Kabid Humas, Polda Sulteng melalui Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala siap memberi pelayanan pengawalan dan pengamanan untuk kampanye akbar metode rapat umum. "Oknum yang mencoba memancing keributan saat kampanye, akan ditindak tegas, Kepolisian juga akan mengawasi ruang digital untuk mencegah adanya muatan konten provokasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas," kunci Djoko Wienarto. (FAUSIAH WULANDARI HAFID) 


IMBAUAN POLDA SULTENG KAMPANYE AKBAR METODE RAPAT UMUM:

1. Saling menghargai dan menjaga kebersamaan dalam bingkai keutuhan NKRI.

2. Berkampanye dengan santun, tertib, tidak euforia berlebihan sehingga memancing reaksi pihak lain atau mudah terprovokasi.

3. Tidak menghasut mengadu domba perseorangan atau kelompok.

4. Tidak menyebarkan berita hoax, provokasi maupun pernyataan bernuansa SARA.

5. Mematuhi aturan berlalu-lintas di jalan, tidak memakai knalpot bogar/brong.

6. Tidak membawa atau mengonsumsi minuman keras yang memabukkan saat berkampanye.

7. Tidak membawa barang atau benda tajam atau benda lain yang membahayakan.

8. Tidak membawa/melibatkan anak-anak di bawah umur atau belum cukup 17 tahun dalan pelaksanaan kampanye.

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top