Acara pemusnahan barang bukti (BB) miras dan rokok ilegal hasil sitaan MSS PT IMIP sepanjang 2023 lalu. |
MOROWALI- Guna membantu aparat Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban, tim keamanan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau Morowali Security Service (MSS) cukup gencar menggelar razia dengan menyasar minuman keras (miras) dan rokok ilegal. Alhasil, sepanjang 2023 lalu mereka berhasil mengamankan 2.479 botol miras ilegal berbagai merek beserta 108 bungkus rokok ilegal
Barang bukti miras dan rokok ilegal itu telah dimusnahkan, Kamis (11/1/2023) kemarin, di halaman kantor MSS. Direktur Executive PT IMIP-MSS, Komjen Pol (Purn) Suparni Parto S dalam siaran persnya, Jumat (12/1/2024), menegaskan razia miras dan rokok ilegal sengaja digelar di kawasan IMIP dengan tujuan mencegah terjadinya insiden saat bekerja.
"Miras dapat mempengaruhi fisik dan psikis seseorang, sehingga dikhawatirkan pekerja yang mengonsumsi miras dapat merugikan aktivitas perusahaan, serta merugikan diri pekerja itu sendiri. Apalagi, jika merujuk nilai kearifan lokal masyarakat khususnya di kawasan IMIP menolak dan mengharamkan yang namanya miras, untuk itu bahaya tersebut harus kita cegah bersama," kata Suparni Parto.
Terlebih lagi, miras dilarang oleh semua ajaran agama mana pun di dunia. Demi memenuhi stabilitas keamanan-ketertiban di kawasan IMIP, perusahaan tegas tidak mentolerir peredaran miras. Karyawan yang kedapatan melanggar SOP ini, akan berurusan departmen HRD.
Pelanggaran SOP yang dilakukan karyawan, sambung dia, tetap akan menghadirkan konsekuensi yakni berupa sanksi tegas. Pemusnahan barang bukti miras dan rokok ilegal sitaan MSS-IMIP itu, dihadiri Direktur Operasional IMIP diwakili Djoko Suprapto, Ketua MUI Morowali, H Mauludin, serta FORKOPIMCAM Bahodopi. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: