ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kepala BPKAD Kota Palopo, Raodatul Jannah S.Sos.

PALOPO- Sebanyak 1.140 kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah menjalani pemeriksaan fisik selama 3 hari dari tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan. 


Randis kelurahan menjalani pemeriksaan fisik dari Inspektorat Sulsel. 

Kepala BPKAD Kota Palopo, Raodatul Jannah S.Sos, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Imam Darmawan, Rabu (24/10/2023), membenarkan bahwa pemeriksaan randis Palopo oleh Inspektorat Sulsel berlangsung sejak Minggu hingga Selasa, 22-24 Oktober 2023. 


Pengecekan fisik randis Pemkot Palopo ini berlangsung selama tiga hari. 

"Pemeriksaan 1.140 randis roda dua dan empat ini, dilaksanakan di seluruh OPD termasuk 9 kecamatan dan 48 kelurahan, selama dua hari pemeriksaan ada beberapa randis yang tidak bisa dihadirkan dengan alasan sementara digunakan, seperti kendaraan pelayanan kesehatan dan randis yang digunakan ke luar daerah," terang Imam Darmawan.


Randis di kantor Gabungan Dinas menjalani pemeriksaan fisik. 

Menurut Imam Darmawan, pemeriksaan seperti ini memang rutin diselenggarakan setiap tahun oleh BPK yang turun melakukan pengecekan, untuk pemeriksaan Inspektorat provinsi setahu dia merupakan yang pertama kali terjadi. Pengecekan fisik berlaku untuk randis pengadaan tahun 2020 hingga 2023.

 

Pengecekan fisik dilakukan untuk menginventarisir aset daerah. 

Sementara, Supervisor Tim Review Keuangan dan Aset Pemprov Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan pemeriksaan randis itu bagian dari proses review keuangan dan aset Pemprov Sulsel untuk Kota Palopo. 


Pemeriksaan randis ini berjalan lancar. 

"Tujuan cek fisik ini untuk mengamankan aset, khususnya di kecamatan dan kelurahan lingkup Pemkot Palopo, cek fisik dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin, dan rangka mesin dengan dokumen kendaraan sesuai Permendagri No 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah," jelas Salim Basmin. (ADVERTORIAL)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top