ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Terlapor kasus dugaan pelecehan seksual didampingi LBH Bumi Sawerigading melapor ke Propam Polres Luwu.



BELOPA- Diduga mengalami penganiayaan dari salah-seorang oknum petugas, S, terlapor kasus dugaan pelecehan seksual, Senin (10/7/2023), melapor ke Propam Polres Luwu. Ia mengadukan oknum polisi berinisial AS. Laporannya sudah masuk, dan diterima penyidik Propam, Andi Arham.


Penganiayaan yang dialami S diduga terjadi di ruang Kanit PPA dan disaksikan Kanit PPA saat dilakukan interogasi. Mustakim SH, dari LBH Bumi Sawerigading menguraikan secara detail rangkaian peristiwa kekerasan dan intimidasi serta penahanan yang dialami S. Sekalipun penjelasan pihak Kepolisian S hanya diamankan selama 4 hari (2 hari di Polsek Bupon dan 2 hari di Polres Luwu), LBH Bumi Sawerigading mewakili S selaku klien berdasarkan surat kuasa No: 014/SK-PID/VI/2023 mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut: 


- Bahwa tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


- Bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap S merupakan tindakan main hakim sendiri, hal ini perbuatan yang dilarang dan kami mensinyalir telah menyalahi aturan yang berlaku. Merujuk Peraturan Kapolri (Perkap) No 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Republik Indonesia pasal 11 ayat 1 bahwa setiap petugas/anggota Polri dilarang melakukan :


a. Penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang dan tidak berdasarkan hukum;

b. Penyiksaan tahanan atau terhadap orang yang disangka terlibat dalam kejahatan; dan

g. Penghukuman dan tindakan fisik yang tidak berdasarkan hukum


- Bahwa kami menuntut penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum dan HAM. 


- Bahwa terhadap terduga kami minta untuk dilakukan demosi, termasuk terhadap Kapolres Luwu, Kasat Reskrim dan Kanit PPA sebagai pimpinan yang bertanggungjawab atas tindakan anggotanya.


- Bahwa kami berharap Polri yang mengusung slogan Polri Presisi tidak hanya sekedar menjadi jargon, namun juga benar-benar diterapkan dalam bertugas (RLS)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top