![]() |
Kabag Pemerintahan Pemkot Palopo, Latief Abduh. |
PALOPO- Disinyalir kuat ada oknum ASN memalsukan data absensinya selama satu tahun terakhir, Pemkot Palopo mengendus pemalsuan absensi tersebut melibatkan lebih dari satu ASN.
Kabag Pemerintahan Pemkot Palopo, Latief Abduh, Kamis (27/4/2023), mengungkapkan sesuai penelusuran yang dilakukan dugaan pemalsuan absensi elektronik itu terjadi di salah-satu kelurahan di Kota Palopo.
"Bukti-bukti yang kami temukan, oknum ASN tersebut memalsukan data kehadirannya dibantu teman sekantornya. Sangat jelas, ini merupakan suatu pelanggaran, bahkan merugikan keuangan daerah karena Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayar, sementara yang bersangkutan tak pernah masuk kantor," terang Latief Abduh.
Kini, temuan tersebut sudah ia laporkan ke Walikota Palopo. Pihaknya, sambung Latief Abduh, tinggal menunggu petunjuk dari Walikota. Namun yang pasti, pemalsuan data absensi hingga menimbulkan kerugian negara jelas merupakan sebuah tindakan pidana. (RLS/ABK)
Tidak ada komentar: