ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Sekda Palopo, H Firmanza DP, membuka sosialisasi penyusunan RPKD 2024-2026.

PALOPO- Untuk memperkenalkan tata cara penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2024-2026 Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo, Senin (20/3/2023), menggelar sosialisasi yang diikuti 28 peserta yang terdiri kepala OPD dan tim penyusunan RPKD. Kegiatan yang dihadiri tenaga ahli tim TKPKD Provinsi Sulsel itu, dibuka Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi. 


Kepala Bappeda Palopo, Hj Raodatul Jannah S.Sos MM, mengungkapkan sosialisasi ini akan menjadi dasar penyusunan RPD 2024-2026. Ia menguraikan, persentase penduduk miskin di Palopo pada 2022 yaitu 7,78%, dan di 2024 Palopo menargetkan penurunan persentase kemiskinan menjadi 7,58%, kemudian di 2025 menjadi 7,38%, dan 2026 menjadi 7,06%. 


Berdasarkan surat keputusan Presiden, Palopo termasuk salah-satu kota yang harus mempercepat penanganan kemiskinan ekstrim di 2024-2026, lokasi terbesar kemiskinan di Palopo berada pada Kecamatan Telluwanua.


"RPKD merupakan rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 tahun yang merupakan bagian dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, Permendagri No 52 tahun 2022 mengarahkan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di 2023 seperti Kota Palopo agar di masa transisi menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tetap melakukan perencanaan pembangunan di daerahnya. Sehingga, disusunlah RPD 2024-2026 dan Renstra Perangkat Daerah 2024-2026 sebagai pedoman penjabat kepala daerah," urai Raodatul Jannah. 


Dikatakan, eksistensi dari sebuah pemerintahan ialah bagaimana bisa mensejahterakan masyarakatnya, ini tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke IV. "Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Palopo berakhir 2023, tapi pemerintahan tetap jalan di 2024-2026. Apa yang disusun ini, akan menjadi masukan dalam penyusunan RKPD serta pedoman bagi Walikota selanjutnya dalam melaksanakan tugas," terang Raodatul Jannah. 


Sementara, Sekda Palopo, H Firmanza DP, yang mewakili Walikota, mengungkapkan kebijakan penanggulangan kemiskinan dilakukan secara terkoordinir dalam satu kesatuan melalui strategi dan program terintegrasi satu sama lain. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, sementara indikator pemerintah bekerja dengan baik atau tidak dapat dilihat dari indeks tingkah kemiskinan di daerahnya. "Alhamdulillah, selama kepemimpinan Walikota/Wakil Walikota kemiskinan di Palopo terus menurun," pungkasnya. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top