![]() |
Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar rakor di Lapas Kelas IIA Palopo. |
PALOPO- Kegiatan rapat koordinasi (rakor) pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas serta rapat kerja sama bidang kekayaan intelektual resmi digelar Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (16/2/2023). Acara itu dipusatkan di Auditorium Lapas Kelas IIA Palopo, di mana Lapas Palopo bertindak selaku tuan rumah.
Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Jean H Pati, dan Kepala Subbidang Pelayanan KI, Feni Felianan, yang mewakili Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Sulsel, menjelaskan kedatangan mereka di Palopo bertujuan mendata anak berkewarganegaraan ganda terbatas sekaligus melaksanakan sosialisasi kekayaan intelektual.
"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Palopo dan jajarannya yang telah menyukseskan jalannya rakor dengan ikut mendukung serta memfasilitasi agenda tersebut," papar Kepala Subbidang Pelayanan AHU dan Kepala Subbidang Pelayanan KI.
Sementara, Kepala Lapas Palopo, Jhonny H Gultom, dalam sambutannya berharap agar rakor dan sosialisasi ini memberi manfaat dan menambah wawasan kepada masyarakat Palopo.
Rakor yang diikuti sekitar 40 peserta ini diadakan untuk mencapai target kinerja 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH.033.PR.01.03 tentang target kinerja Kemenkumham RI 2023 yang terdiri pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas hingga kegiatan layanan kekayaan intelektual.
Rakor ini dihadiri antara lain, Kepala Bapas Palopo, jajaran Imigrasi Palopo, perwakilan Pemkot Palopo seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PTSP, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Camat, serta Lurah. (RLS/ABK)
Tidak ada komentar: