![]() |
| Pj Walikota Palopo, A Arwien Azis, serta kapolres dan kajari usai penandatanganan kerja sama APIP-APH |
"Di acara rakorwasda, pejabat walikota didampingi kepala Inspektorat, M Samil Ilyas, ikut mendantangani kerjasama Aparat Pengawasan Hukum (APH) tingkat kabupaten/kota, bersama Kapolres Palopo, AKBP Taswin SIk MH, dan Kajari Palopo, Adianto SH MH," tutur Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Palopo, Eka Sukmawaty S.STP MM.
Penandatanganan kerjasmaa APIP bersama Aparat Penegak Hukum (APH), bertujuan mencegah terjadinya korupsi di pemerintahan. Melalui kerjasama itu, diharapkan menumbuhkan soliditas antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
APIP dan APH merupakan instansi pemerintah yang dibentuk melakukan pengawasan intern (audit intern) di lingkup pemda. Selain itu, APH bekerja berdasarkan pengaduan yang masuk dari masyarakat. Keberadaan APIP ini, lebih memberikan keleluasaan dalam pengawasan pelaksanaan pemerintah daerah sekaligus supporting entity mendukung percepatan penanganan tindak pidana korupsi.
"Bersama inspektorat, APIP-APH menjalankan fungsi pengawasannya sesuai aturan yang berlaku, yakni kontrolling," papar Eka Sukmawaty menjelaskan.
Rakorwasda dibuka Sekprov Sulsel, Drs H Tautoto TR MSi, mewakili Pj Gubernur, DR Soni Sumarsono MDM. Plt Irjen Kemendagri-RI, Sri Wahyuningsih, materinya pada rakorwasda berjudul "Mewujudkan Indonesia Berdaulat Mandiri Berkepribadian" sementara Mabes Polri, diwakili Kasubdit 2 Tipikor Nateskim, Kombes Sigit Widodo, dan Kejati Sulsel, diwakili Asisten Pengawasan, Wito SH M.Hum.
Kepala Inspektorat Sulsel, Luthfi Natsir, berharap kegiatan tersebut dapat mewujudkan upaya mensinergitaskan pemahaman secara bersama-sama mengatasi korupsi. Rakorwasda turut membahas penanganan laporan atau pengajuan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. (TOM)

Posting Komentar untuk "RAKORWASDA! Cegah Korupsi, Pj Walikota Palopo Teken Kerjasama APIP-APH"