Ramadhan, Satpol-PP Target Razia Pedagang Petasan

8.189 Views
Satpol-PP Palopo
Kabid Penegakkan Undang-undang Satpol-PP Palopo, Rombe.
AKSELERASI- Selama bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkot Palopo akan menggelar razia pedagang petasan, mercon, kembang api, dan sejenisnya karena dianggap dapat membahayakan warga.

"Selain itu, petasan dan sejenisnya bisa menganggu kenyamanan umat Muslim beribadah di malam hari. Untuk razia pedagang petasan, kita koordinasikan bersama aparat Kepolisian dan TNI," ujar Kabid Penegakkan Perundang-undangan Satpol-PP Palopo, Rombe SE MSi, Senin (14/5/2018).

Untuk jenis usaha tempat hiburan malam seperti rumah bernyanyi dan diskotik, mulai tutup pada H-3 Ramadhan.

"Pada siang hari selama Ramadhan, usaha warung, rumah makan, kafe, restoran, dll, wajib tutup. Pengusaha yang membandel, akan ditertibkan Satpol-PP. Begitupun minuman keras (miras) dilarang keras diperjual-belikan di bulan Ramadhan," kuncinya. (ARI)

Posting Komentar untuk "Ramadhan, Satpol-PP Target Razia Pedagang Petasan"