Soal Jemput Paksa Gakkumdu, Sharma Hadeyang: Ome ke Jakarta Hadiri Rapat DPP Hanura

8.189 Views
Sharma Hadeyang
Sharma Hadeyang.
AKSELERASI- Tindakan jemput paksa yang ditempuh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) TP Pemilihan Kota Palopo terhadap calon walikota nonomor urut 2, Akhmad Syarifuddin Daud, Senin (19/3/2018), gagal membuahkan hasil. Saat didatangi di kediamannya, Ome yang berstatus tersangka di Gakkumdu sedang tidak berada di tempat. Namun, jurubicara timnya, Sharma Hadeyang, langsung mengklarifikasi soal keberadaan Ome saat ini.

Menurut Sharma Hadeyang dalam keterangan persnya yang diterima Koran Akselerasi, Selasa (20/3/2018), Ome bukannya tidak kooperatif. Di saat bersamaan, Ome tengah berada di Jakarta menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi DPP Partai Hanura. Pertemuan itu, harus dihadiri langsung dan tidak bisa diwakili.

"Sebagai Ketua DPC Partai Hanura, pak Akhmad Syarifuddin Daud wajib hadir di kegiatan DPP," tegas Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Palopo ini.

Lanjut disampaikan Sharma Hadeyang, 16 Maret 2018 lalu, kubu Ome berupaya memenuhi panggilan Gakkumdu atau Panwaslu Palopo. "Saya dan ketua tim Ome-Bisa diantar beberapa simpatisan mewakili Ome memenuhi undangan Panwaslu. Waktu itu, pak Ome juga ada urusan penting di luar kota," tukas Sharma Hadeyang. (ARI)

Posting Komentar untuk "Soal Jemput Paksa Gakkumdu, Sharma Hadeyang: Ome ke Jakarta Hadiri Rapat DPP Hanura"