![]() |
Tim Ome-Bisa saat menggelar jumpa pers. |
Pendemo yang dipimpin Samsul itu, mengharapkan kejelasan penanganan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi tidak netral di pilkada. Tuntutan yang sama mereka sampaikan saat di panwaslu. Lembaga pengawas pemilu itu, diminta menjaga netralitas dan independensinya.
Tuntutan lainnya, mengharapkan sentra Gakkumdu memproses berbagai jenis pelanggaran yang terjadi selama tahapan pilkada berjalan. Pendemo mengancam apabila dalam sepekan ke depan tuntutan mereka tak dipenuhi, mereka akan mengadukan komisioner panwas ke DKPP.
Di Polres Palopo, massa FPD diterima wakapolres, Kompol Woro Susilo. Di hadapan pendemo, Kompol Woro Susilo menegaskan, polres netral di pilkada. Di sekretariat panwaslu, massa FPD ditemui komisioner Panwaslu Palopo, DR Asbudi Dwi Saputra. Saat aksi demo berlangsung, ketua panwaslu, Syafruddin Djalal SH, sedang mengikuti bimtek di Jakarta. Asbudi yang mewakili panwaslu, menyatakan menerima aspirasi itu dan mereka akan menindaklanjutinya.
Lokasi terakhir yang didatangi massa FPD yakni gedung DPRD Palopo, di tempat 'wakil rakyat' itu, mereka diterima beberapa anggota DPRD diantaranya Hj Hasrianti, Dahri Suli, Budiman ST, Budirani Ratu, Alfri Jamil, dll.
Hanya saja, DPRD tidak punya kewenangan mengintervensi penyelenggara pemilu, termasuk menghearing lembaga penyelenggara pemilu. Kendati demikian, DPRD sepakat menerima aspirasi yang disuarakan FPD. Mengenai pelanggaran pilkada, DPRD menyarankan menempuh jalur Bawaslu atau DKPP.
Setelah aksi demo, tim Ome-Bisa menggelar konferensi pers, dihadiri jurubicara Ome-Bisa, Sharma Hadeyang, dan dua kuasa hukumnya, Kaharuddin, dan H Jamal. "Aksi di panwaslu itu murni aspirasi masyarakat. Kita sudah tiga kali menggelar deklarasi damai pilkada dan anti SARA. Melalui kesempatan ini, kami ingin mempertanyakan tindak lanjut beberapa laporan tim Ome-Bisa di panwaslu/Gakkumdu yang sampai sekarang belum terselesaikan," tukas Sharma Hadeyang. (ARI)
Tidak ada komentar: