ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Ome-Bisa
Tim Ome-Bisa saat menggelar jumpa pers.
AKSELERASI- Melalui aksi yang digelar, Kamis (22/3/2018), sekitar 200-an massa yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi (FPD) Kota Palopo, menggelar unjuk rasa di tiga tempat berbeda, Polres Palopo, sekretariat Panwaslu, dan gedung DPRD. Sementara, sore tadi tim pasangan walikota/wakil walikota nomor urut 2, Ome-Bisa menggelar jumpa pers sekaitan aksi itu.

Pendemo yang dipimpin Samsul itu, mengharapkan kejelasan penanganan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi tidak netral di pilkada. Tuntutan yang sama mereka sampaikan saat di panwaslu. Lembaga pengawas pemilu itu, diminta menjaga netralitas dan independensinya.

Tuntutan lainnya, mengharapkan sentra Gakkumdu memproses berbagai jenis pelanggaran yang terjadi selama tahapan pilkada berjalan. Pendemo mengancam apabila dalam sepekan ke depan tuntutan mereka tak dipenuhi, mereka akan mengadukan komisioner panwas ke DKPP.

Di Polres Palopo, massa FPD diterima wakapolres, Kompol Woro Susilo. Di hadapan pendemo, Kompol Woro Susilo menegaskan, polres netral di pilkada. Di sekretariat panwaslu, massa FPD ditemui komisioner Panwaslu Palopo, DR Asbudi Dwi Saputra. Saat aksi demo berlangsung, ketua panwaslu, Syafruddin Djalal SH, sedang mengikuti bimtek di Jakarta. Asbudi yang mewakili panwaslu, menyatakan menerima aspirasi itu dan mereka akan menindaklanjutinya.

Lokasi terakhir yang didatangi massa FPD yakni gedung DPRD Palopo, di tempat 'wakil rakyat' itu, mereka diterima beberapa anggota DPRD diantaranya Hj Hasrianti, Dahri Suli, Budiman ST, Budirani Ratu, Alfri Jamil, dll.

Hanya saja, DPRD tidak punya kewenangan mengintervensi penyelenggara pemilu, termasuk menghearing lembaga penyelenggara pemilu. Kendati demikian, DPRD sepakat menerima aspirasi yang disuarakan FPD. Mengenai pelanggaran pilkada, DPRD menyarankan menempuh jalur Bawaslu atau DKPP.

Setelah aksi demo, tim Ome-Bisa menggelar konferensi pers, dihadiri jurubicara Ome-Bisa, Sharma Hadeyang, dan dua kuasa hukumnya, Kaharuddin, dan H Jamal. "Aksi di panwaslu itu murni aspirasi masyarakat. Kita sudah tiga kali menggelar deklarasi damai pilkada dan anti SARA. Melalui kesempatan ini, kami ingin mempertanyakan tindak lanjut beberapa laporan tim Ome-Bisa di panwaslu/Gakkumdu yang sampai sekarang belum terselesaikan," tukas Sharma Hadeyang. (ARI)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top