![]() |
| Studi banding DPRD Palopo di Pemkot Banjarbaru, Kalsel, |
Anggota Komisi III DPRD Palopo, Abd Jawad Nurdin, yang dihubungi Koran Akselerasi, Sabtu (10/3/2018), menyebut rombongan studi banding DPRD, Bapenda, dan DPMPTSP Palopo diterima asisten III Pemkot Banjarbaru, H Syamsir Rahman, di kantor pengelolaan pajak daerah.
"Kunjungan kita ke Banjarbaru Jumat kemarin itu 9 Maret 2018, untuk mempelajari optimalisasi Perda walet yang sukses diterapkan Pemkot Banjarbaru. Ke depan, Palopo akan menerapkan perda tentang pengelolaan sarang burung walet. Dimana, ranperdanya sementara digodok," papar Jawad.
Di Banjarbaru, banyak berdiri rumah yang dialihfungsikan sebagai sarang burung walet untuk meningkatkan pendapatan ekonomi warga. Pemkot Banjarbaru menerapkan Perda tentang pengelolaan walet. Nah, perda inilah yang akan 'diadopsi' untuk nantinya diterapkan di Palopo. (MZK)

Posting Komentar untuk " DPRD Palopo Studi Banding Perda Sarang Walet ke Banjarbaru"