Aksi demo di kampus IAIN Palopo berakhir ricuh. |
Situasi kian memanas ketika oknum pengamanan kampus mengancam mahasiswa menggunakan benda tajam jenis badik. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN, Fikram Kasim, mengaku akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
"Peristiwa pengancaman terjadi ketika pengamanan kampus hendak memadamkan api dari ban bekas yang dibakar saat rekan-rekan berorasi. Ketika bentrok dan saling kejar mengejar, oknum security kampus menghunus badik dan mengancam menikam siapa saja yang melawan," sesal Fikram Kasim, seraya meminta rektor mencopot oknum keamanan kampus tersebut.
Korlap aksi, Tio Rivaldi, mendesak pihak kampus memberhentikan pejabat rektorat yang melanggar Pasal 42 (D) tentang persyaratan pengangkatan calon dekan, Pasal 53 (D) tentang persyaratan pengangkatan calon ketua lembaga. "Banyak oknum pejabat kampus memegang jabatan tidak berdasarkan gelarnya," protes Tio Rivaldi.
Mahasiswa menumpahkan kekecewaannya, lantaran birokrasi kampus dinilai gagal menyelesaikan persoalan akreditasi. Bahkan, pihak kampus cenderung diduga melakukan pembohongan publik, sebab ternyata di pusat IAIN Palopo masih menyandang status STAIN. Hal itu, dikhawatirkan akan mempengaruhi legalitas ijazah para lulusan.
Terkait tuntutan itu, Rektor IAN Palopo, DR Abdul Pirol MAg, menegaskan jika pihaknya telah memproses seluruh persiapan akreditasi kampus yang ditandai BAN-PT telah melakukan visitasi ke IAIN. Peningkatan status STAIN ke IAIN, sementara menunggu hasil dari pusat.
"Menyangkut pengangkatan calon dekan dan ketua lembaga, mereka telah memegang jabatan itu jauh sebelum dikeluarkannya aturan statuta, yakni sejak Maret 2015. Sementara, aturan statuta baru keluar di 2017. Beberapa pejabat kampus, tengah menempuh proses pengambilan gelar doktor," timpal Pirol. (ARI)
Tidak ada komentar: