ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Moh Arsal Arsyad
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Moh Arsal Arsyad.
AKSELERASI- Selain tak mengantongi izin operasional, keberadaan Pasar Sore Lamasi, sama-sekali tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Luwu.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Moh Arsal Arsyad S.STp MSi, yang ditemui Rabu (16/8/2017), menjelaskan Pasar Sore Lamasi selama ini terkesan liar, karena aktifitas yang berlangsung di sana, tidak didukung izin resmi dari pemerintah atau instansi yang berkompeten.

"Sejak Pasar Sore Lamasi beroperasi, pengelolanya tak pernah menyetor retribusi ke daerah. Padahal, Pasar Sentral Lamasi sudah rampung dan lebih representatif untuk digunakan sebagai pusat perekonomian warga setempat," ketus Arsal Arsyad.

Ia menyebutkan, semestinya kegiatan di Pasar Sore Lamasi sudah harus dialihkan ke Pasar Sentral Lamasi. "Selain tak mengantongi izin operasional, kehadiran Pasar Sore Lamasi itu tak mampu menghasilkan retribusi yang notabene menjadi sumber PAD kita," terangnya.

Apalagi, target PAD Luwu di 2017 cukup tinggi, yakni mencapai kurang lebih Rp100 miliar. Tahun 2016 lalu, PAD yang dicapai Luwu sekitar Rp90 miliar.

"2017 ini target PAD meningkat dari tahun sebelumnya. Kita harapkan, Pasar Sentral Lamasi segera dioperasikan agar aktifitas Pasar Sore Lamasi dapat dihentikan, mengingat keberadaan Pasar Sore Lamasi ini, mengakibatkan terjadinya kebocoran di sektor PAD," kunci Arsal Arsyad. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top