![]() |
Kalapas Klas IIA Palopo, Kusnali. |
Menurut Kepala Lapas Klas IIA Palopo, Kusnali Amdip S.Sos MH, saat ditemui, Jumat, 18 Agustus 2017, dari 327 napi yang diusul memperoleh remisi di hari kemerdekaan, 271 diantaranya mendapat persetujuan pusat. Sementara, tiga napi lainnya menerima remisi bebas.
Adapun 56 napi lainnya, sementara menunggu keputusan dari pihak Kemenkumham-RI. "Dari 327 napi yang diusul, 271 disetujui. 56 masih terpending, dan tiga dinyatakan bebas murni," tegas Kusnali.
Pemberian remisi, disaksikan Walikota Palopo, HM Judas Amir, Kapolres, AKBP Taswin SIk MH, Ketua DPRD, Harisal A Latief, Kajari Palopo, Adianto SH MH, Dandim 1403/Swg, Letkol (Kav) Cecep Tendi Sutandi, pihak pengadilan negeri, Kasubdenpom, dll.
Diungkapkan Kusnali, kondisi Lapas Klas IIA Palopo kini semakin aman dan nyaman. Dirinya selama menjabat di Palopo, merasakan tingginya semangat kekeluargaan di lingkup lapas.
Walikota, HM Judas Amir berharap napi yang menerima remisi bebas agar kembali ke tengah masyarakat sebagai 'manusia baru' yang jauh lebih baik.
"Jangan pernah kembali lagi ke sini (Lapas, red). Jalani hidup baru, dan berbaur dengan masyarakat," tegas HM Judas Amir. (ARSYAD)
Tidak ada komentar: