Rawas Sakti saat menggelar jumpa pers. |
Pada Jumat, 2 Agustus 2019, Rawas Sakti menemukan eskavator type 130 merk Komatsu warna kuning miliknya di wilayah perbatasan Luwu Timur dan Luwu Utara.
Ia pun langsung mengambil kembali barang tersebut dan langsung menitipkannya di Polsek Burau, untuk diamankan sementara waktu sambil menunggu langkah-langkah penyelesaian.
"Eskavator ini, benar milik saya. Memang yang atas nama H Fery, tetapi saya yang membayar biaya cicilannya, termasuk uang muka yang digunakan H Fery saat membeli barang itu, telah saya kembalikan. Di 2018 lalu, saya menitip eskavator itu ke H Fery dengan cara gadai. Namun, ketika saya hendak menebus eskavator itu sesuai batas waktu perjanjian, pihak yang bersangkutan (H Fery, red) tidak mau menyerahkan kembali, sehingga saya ambil dan ditipkan ke Polsek Burau," kata Rawas Sakti, saat menggelar jumpa pers, Minggu (4/8/2019), di Warkop ATA 27 Palopo.
Eskavator tersebut, sebut Rawas Sakti, ia titip di Polsek Burau, dengan nomor surat tanda penerimaan : STP/12/VIII/2019/Reskrim yang diterima oleh Aipda Masri Juanda.
"Saya mengamankan eskavator ini, karena di dalamnya ada hak-hak saya. Dimana, saya punya bukti-bukti pembayaran dan lain-lain," tegas Rawas Sakti. (RLS)
Tidak ada komentar: