ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Menteri ATR/Kepala BPN Jamin Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

 

PADANG- Dalam kegiatan sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/4/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah melindungi hak masyarakat hukum adat, khususnya terkait tanah ulayat. 

“Kami sebagai perwakilan negara, tidak mungkin punya niat jahat terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Justru, negara hadir untuk mengakui dan melindungi hak-hak tersebut. Bentuk pengakuan dan pencegahan konflik ke depannya seperti apa? Didaftarkan, didata, supaya jelas,” tegas Nusron Wahid.

Ia menjelaskan, pencatatan tanah ulayat ini bertujuan untuk memperjelas kepemilikan sehingga tidak mudah diklaim atau diambil alih pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk korporasi besar yang memiliki kekuatan modal. “Kita ingin memastikan bahwa nanti, jika ada yang mengaku-ngaku atau mencoba mengambil hak ulayat, sudah ada data dan bukti yang sah. Inilah tanah adat yang diakui negara,” jelasnya.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, Forkopimda Sumatera Barat, hingga organisasi masyarakat sipil. Hadir pula Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, serta Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. Dengan keterlibatan seluruh terkait, Menteri Nusron berharap bisa mewujudkan perlindungan bagi hak rakyat yang dalam hal ini adalah hak atas tanah ulayat.

“Saya kira inilah niat baik kami datang ke sini. Karena itu, kami mohon dukungan dari seluruh warga Sumatera Barat. Kedatangan kami bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kebaikan Bapak/Ibu sekalian dan untuk kebaikan bersama. Sebab, memang sudah menjadi tugas negara untuk melindungi hak-hak rakyat, termasuk hak atas tanah adat,” ucap Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa per April 2025, seluruh bidang tanah terdaftar di Indonesia sudah mencapai 121.728.816 bidang tanah dan telah tersertipikasi 95.944.121 bidang. Sementara terkait tanah ulayat, di Sumatera Barat terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat atau sekitar 300 ribu hektare. 

Sebagai bentuk nyata dari pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, Menteri Nusron menyerahkan 1 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Diserahkan pula 5 Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan dan 5 sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat yang diserahkan merupakan Sertipikat Elektronik.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah, dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PADANG- Dalam kegiatan sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/4/2025), Menteri ...

Nusron Wahid Jamin Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

 

PADANG- Saat hadir di kegiatan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Sumatera Utara, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Senin (28/4/2025), memastikan bahwa negara senantiasa hadir melindungi hak masyarakat hukum adat, khususnya terkait tanah ulayat.

Kegiatan sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat se-Provinsi Sumatera Barat ini, digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang.

“Kami sebagai perwakilan negara, tidak mungkin punya niat jahat terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Justru, negara hadir untuk mengakui dan melindungi hak-hak tersebut. Bentuk pengakuan dan pencegahan konflik ke depannya seperti apa? Didaftarkan, didata, supaya jelas,” tegas Nusron Wahid.

Ia menjelaskan, pencatatan tanah ulayat ini bertujuan untuk memperjelas kepemilikan sehingga tidak mudah diklaim atau diambil alih pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk korporasi besar yang memiliki kekuatan modal. “Kita ingin memastikan bahwa nanti, jika ada yang mengaku-ngaku atau mencoba mengambil hak ulayat, sudah ada data dan bukti yang sah. Inilah tanah adat yang diakui negara,” terangnya.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, Forkopimda Sumatera Barat, hingga organisasi masyarakat sipil. Hadir pula Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, serta Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. Dengan keterlibatan seluruh terkait, Menteri Nusron berharap bisa mewujudkan perlindungan bagi hak rakyat yang dalam hal ini adalah hak atas tanah ulayat.

“Saya kira inilah niat baik kami datang ke sini. Karena itu, kami mohon dukungan dari seluruh warga Sumatera Barat. Kedatangan kami bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kebaikan Bapak/Ibu sekalian dan untuk kebaikan bersama. Sebab, memang sudah menjadi tugas negara untuk melindungi hak-hak rakyat, termasuk hak atas tanah adat,” ucap Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa per April 2025, seluruh bidang tanah terdaftar di Indonesia sudah mencapai 121.728.816 bidang tanah dan telah tersertipikasi 95.944.121 bidang. Sementara terkait tanah ulayat, di Sumatera Barat terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat atau sekitar 300 ribu hektare. 

Sebagai bentuk nyata dari pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, Menteri Nusron menyerahkan 1 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Diserahkan pula 5 Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan dan 5 sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat yang diserahkan merupakan Sertipikat Elektronik.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PADANG- Saat hadir di kegiatan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Sumatera Utara, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Seni...

Ossy Dermawan Minta Kantah Kendal Kelola Pertanahan Secara Teliti dan Tepat

 

KENDAL- Dalam kunjungannya ke kantor pertanahan (Kantah) Kendal, Sabtu (26/4/2025), Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menekankan kepada jajaran Kantah Kendal, pentingnya pengelolaan pertanahan yang tepat dan teliti, sesuai aturan yang berlaku. 

“Apa yang kita kerjakan di sini akan berdampak pada banyak orang. Jadi, saya minta agar setiap langkah yang diambil didasari kebenaran dan peraturan yang berlaku, serta hati-hati mempertimbangkan setiap permasalahan. Prinsip kita dalam mengelola pertanahan harus cepat, tetapi juga harus teliti dan akurat. Jangan sampai mengejar kecepatan, kita mengabaikan aspek ketelitian yang sangat penting,” tegas Ossy Dermawan.

Ia berharap, pengelolaan pertanahan di Kantah Kabupaten Kendal dapat terus diperbaiki dan dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat. “Semoga pengelolaan pertanahan di Kendal bisa dikelola dengan baik sehingga tidak menyisakan masalah di kemudian hari. Pak Kepala Kantor dan jajaran di sini memiliki kewenangan besar untuk mengelola pertanahan dan tata ruang di daerah ini, dan saya mohon agar semua dilakukan dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kendal,” tutur Ossy Dermawan. 

Sebelum memberikan pengarahan, Wamen Ossy bersama Kepala Kantah Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, meninjau berbagai layanan pertanahan yang tersedia untuk masyarakat, seperti layanan PELATARAN dan Drive Thru. 

Ossy Dermawan sangat mengapresiasi inovasi layanan Drive Thru yang dikembangkan Kantah Kabupaten Kendal, sebagai satu-satunya di Jawa Tengah. Menurutnya, layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengambil sertipikat tanah secara cepat dan fleksibel. “Fasilitas Drive Thru ini sangat membanggakan dan program ini juga dikelola secara swadaya. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya,” puji Wamen Ossy.

Turut hadir dalam kunjungan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Luh Widasari Ossy Dermawan; Ketua Ikawati BPN Provinsi Jawa Tengah, Yetti Lampri; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  KENDAL- Dalam kunjungannya ke kantor pertanahan (Kantah) Kendal, Sabtu (26/4/2025), Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menekankan kepada j...

Menteri ATR/BPN Minta Kepala Daerah di Riau Tingkatkan Kualitas Data Pertanahan

 

PEKANBARU- Seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau, diminta ikut berperan meningkatkan kualitas data pertanahan dengan gencar ikut melaksanakan sosialisasi ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan pertemuannya dengan Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Provinsi Riau, Kamis (24/4/2025).

“Kami mohon kepada Bupati dan Wali Kota untuk menginstruksikan kepada masyarakat untuk mengecek, menyerahkan sertipikatnya yang lama dan diberi sertipikat yang baru. Ini terkait dengan KW 4, 5, 6, yaitu sertipikat yang terbit pada tahun 1961 hingga 1997. Biasanya ini sertipikat belum ada peta tanahnya,” ujar Nusron Wahid.

Sertipikat KW 4, KW 5, dan KW 6, merupakan dokumen pertanahan lama yang terbit sebelum sistem pendaftaran modern diberlakukan. Oleh sebab itu, diperlukan peningkatan kualitas data pertanahan dengan menerapkan sistem baru sejalan dengan berkembangnya teknologi. Dengan demikian, Menteri Nusron berharap data pertanahan dapat diperbarui secara akurat. 

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa saat ini, 67,07% dari Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Riau telah terdaftar dan 65,36% telah bersertipikat. Sementara itu, bidang tanah dengan sertipikat KW 4, 5, 6 masih mencakup 17,23% dari tanah yang telah terdaftar atau setara dengan 523.148 bidang tanah dengan luas 370.753,86 hektare.

Di kesempatan ini, ia juga mengungkapkan, selain aspek legalitas dan kepastian hukum, ada hal penting lain yang terbukti berdampak pada perekonomian daerah, yaitu layanan pertanahan. “Layanan pertanahan di Riau sendiri telah berkontribusi terhadap perekonomian Riau selama 2024 melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp398 miliar dan Hak Tanggungan sebesar Rp19 triliun. Inilah mengapa kami membutuhkan kerja sama dengan Bapak/Ibu sekalian terkait layanan pertanahan,” pungkas Nusron Wahid.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra beserta jajaran. Hadir pula, Gubernur Riau, Abdul Wahid dan Kepala Daerah se-Provinsi Riau. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PEKANBARU- Seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau, diminta ikut berperan meningkatkan kualitas data pertanahan dengan gencar ikut melaksan...

Nusron Wahid Imbau Jajaran BPN Riu Fokus Penyelesaian HGU-Pemetaan Tanah

PEKANBARU- Di hadapan jajaran BPN Provinsi Riau, Kamis (24/4/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengimbau agar proses penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) dan pemetaan tanah mendapatkan prioritas penanganan. 

“Saya ditugaskan oleh Pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan HGU dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” ujar Nusron Wahid.
 
Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, di Provinsi Riau terdapat 126 perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU. Menteri Nusron mengimbau jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau untuk segera mengkategorikan berdasarkan letaknya, di dalam atau di luar kawasan hutan. 

“Dilakukan identifikasi dari 126 itu yang HGU-nya terbit lebih dulu daripada peta kawasan hutan mana saja. Mana yang HGU-nya terbit setelah ditetapkan kawasan hutan. Terkait MoU dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan maka HGU itu yang akan menang,” tegas Nusron Wahid.

Selain persoalan HGU, Menteri Nusron menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran tanah. Di Provinsi Riau sendiri, estimasi bidang tanah sebanyak 3,531 juta bidang, dengan capaian total bidang tanah terdaftar 2,152 juta atau sebanyak 60,93%.

“Minta tolong juga dipetakan ini, masih sisa 1,4 juta bidang tanah yang masih berpotensi untuk diurus, berarti sisa 39% dari 3,531 juta bidang tanah,” jelasnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dalam paparannya menjelaskan, 126 perusahaan ber-IUP yang belum memiliki HGU ini, telah ditindaklanjuti oleh Kanwil BPN Provinsi Riau. 

"Setelah diverifikasi, saat ini 56 telah terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); 13 belum mengajukan HGB; 10 telah terbit Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU); 25 dalam proses HGU; 19 belum mengajukan HGU; dan 3 tidak ada data," terang Nurhadi Putra. 

Dalam kunjungan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis berserta jajaran. Pada pembinaan tersebut, hadir para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

PEKANBARU- Di hadapan jajaran BPN Provinsi Riau, Kamis (24/4/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengimbau agar proses penyelesaian...

Iksan Baharuddin Tengahi Kisruh Warga Matarape dan PT KPI

 

Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf. 
MOROWALI- Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menghadiri forum diskusi antara masyarakat Desa Matarape dan PT Kacci Purnama Indah (KPI). Dalam forum tersebut, Iksan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir sebagai penengah dalam pembahasan tuntutan yang disampaikan warga.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam di Kecamatan Kepulauan Sombori itu menghasilkan sinyal positif dari kedua belah pihak. Ini merupakan kali kedua Iksan memediasi diskusi antara masyarakat dan perusahaan, setelah sebelumnya berhasil menyelesaikan konflik antara Forum Ambunu Bersatu (Forbes) dan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG).

“Alhamdulillah, dari hasil diskusi, kita sudah menemukan titik temu dan pertemuan ini direspons dengan baik oleh kedua pihak. Kita sudah mendapatkan solusi-solusi atas tuntutan warga,” ujar Iksan, Jumat (25/4/2025).

Ia menegaskan, pemerintah daerah selalu siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di Morowali. Menurut dia, dengan dialog yang baik, berbagai persoalan dapat diselesaikan dengan damai.

“Harapan kami, masyarakat dan perusahaan selalu mau berdiskusi. Pemerintah daerah terbuka untuk memfasilitasi demi membuahkan hasil yang memuaskan bagi semua pihak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iksan mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis. Ia menilai kemajuan daerah sangat bergantung pada kolaborasi erat antara masyarakat dan dunia usaha.

“Menjaga hubungan baik itu penting, baik dari sisi masyarakat maupun perusahaannya. Pesan saya, kedua pihak harus terus bergandeng tangan demi kemajuan Morowali yang kita cintai ini,” pungkasnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

16 TUNTUTAN WARGA MATARAPE KE PT KPI:
1. Tali asih sebesar Rp20 juta per tongkang.
2. Penyelesaian lahan masyarakat yang berada di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KPI serta lahan masyarakat yang berada di jalan hauling yang melebihi lebar 20 meter sebagaimana kesepakatan dengan PT KPI.
3. Perekrutan karyawan untuk posisi skill maupun non-skill.
4. Pengadaan dan pekerjaan air bersih.
5. Realisasi beasiswa bulanan bagi mahasiswa.
6. Pemberian kompensasi dampak debu bagi pemilik lahan produktif.
7. Pemberian kompensasi dampak debu secara umum.
8. Penanggulangan bencana alam.
9. Pemberian izin bagi warga untuk melintas di jalan hauling.
10. Pembuatan talud di Pantai Desa Matarape.
11. Pembenahan jembatan di sekitar sumber air bersih.
12. Pembenahan jetty dan stockpile.
13. Komitmen PT KPI untuk tidak memperluas wilayah jetty.
14. Pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan dengan perusahaan lokal.
15. Pemberian ruang bagi masyarakat lokal sebagai pemasok kebutuhan perusahaan.
16. Pemberian insentif kepada pemerintah desa, BPD, pegawai masjid, tokoh adat, dan pembantu adat.

  Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf.  MOROWALI- Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menghadiri forum diskusi antara masyarak...

Bupati Morowali Respons Cepat Kebakaran di Bahodopi

 

Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf langsung tinjau kebakaran di Bahodopi.
MOROWALI- Peristiwa kebakaran di Kecamatan Bahodopi, Kamis (2/4/2025), mendapat respons cepat dari Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf, orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso langsung ke lapangan, Kamis (24/4/2025), untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan cepat dan tepat.

Turut mendampingi dalam tinjauan tersebut perwakilan pemerintah kabupaten, aparat kecamatan, TNI-Polri, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Iksan meminta seluruh unsur pemerintah bekerja sama dan bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

“Jadi, hari ini kita langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi pascakebakaran. Tim sudah dikerahkan dan pemerintah telah menyalurkan bantuan untuk para korban,” ujar Iksan.

Ia juga menyoroti lokasi kebakaran yang berada di sekitar Pasar Bahodopi. Menurut dia, perlu koordinasi lintas sektor agar kondisi tetap aman dan lalu lintas tidak terganggu.

“Karena titik kebakaran dekat dengan pasar dan rawan macet, saya minta Dinas Perhubungan segera mengatur arus lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan panjang,” tegas Iksan.

Usai meninjau lokasi kebakaran, Bupati Iksan juga menyambangi Pasar Bahodopi. Ia berbincang dengan warga dan pedagang untuk memastikan aktivitas tetap berjalan.

“Alhamdulillah, aktivitas pasar tetap normal, tidak terganggu. Tapi ada hal yang perlu dibenahi, seperti akses jalan yang masih berlumpur. Ini akan segera kami perbaiki agar masyarakat lebih nyaman,” tutupnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf langsung tinjau kebakaran di Bahodopi. MOROWALI- Peristiwa kebakaran di Kecamatan Bahodopi, Kam...

Wamen ATR/Waka BPN Berbicara di IIVC 2025

 

JAKARTA- Tampil sebagai pembicara di Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025, yang berlangsung di Tangerang Selatan, Kamis (24/4/2025), Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa proses pengadaan tanah proritaskan keberlanjutan hidup masyarakat.

Tidak hanya menyelesaikan urusan lahan, tetapi juga memastikan warga terdampak dapat melanjutkan hidupnya secara layak dan bermartabat.

“Pembangunan memang penting, tapi kita tidak boleh meninggalkan masyarakat yang lahannya diambil. Kita ingin setiap proses Pengadaan Tanah juga jadi awal bagi kehidupan yang lebih baik,” tegas Ossy Dermawan.

Dengan pendekatan baru dalam proses pengadaan tanah, kompensasi bagi masyarakat terdampak tidak lagi berdiri sendiri, pemerintah menghubungkan dengan program bantuan seperti hunian pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, dan bantuan hukum. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya menerima uang, tetapi juga solusi jangan panjang. Pada kegiatan itu, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran, dan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Tampil sebagai pembicara di Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025, yang berlangsung di Tangerang Selatan, Kami...


Top