![]() |
| DPRD Palopo menggelar RDP membahas legalitas izin usaha billiard. |
PALOPO- Sempat disorot warga, pemilik NSJ Billiard Palopo, Novi, akhirnya buka suara saat hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Palopo, Selasa (5/5/2026) sore, di hadapan anggota dewan dan pembawa aspirasi, Novi blak-blakan mengatakan usaha NSJ Billiard miliknya mengantongi izin resmi.
"Kami mempunyai izin yang ditandai Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan DPMPTSP Palopo, di situ jelas tertera bahwa usaha yang kami jalankan yakni aktivitas gelanggang olahraga/billiard," papar Novi menjawab pertanyaan DPRD soal legalitas NSJ Billiard.
Selaku investor, Novi menegaskan pihaknya patuh terhadap segala bentuk perizinan yang berlaku di Palopo. Dirinya juga memastikan, NSJ Billiard tidak menjual minuman keras (Miras) jenis apapun.
Pernyataan yang sama disampaikan perwakilan Victoria Billiard, Rezki Halim, jika pihaknya sama seperti NSJ Billiard telah mempunyai NIB melalui sistem OSS, hal ini menandakan, Victoria Billiard juga patuh terhadap perizinan.
"Saya juga heran, kenapa Victoria dan NSJ Billiard terus menerus diserang, padahal banyak usaha sejenis (billiard, red) yang bermunculan di Palopo, apalagi lokasi usaha kami jauh dari pemukiman warga," tukasnya dengan nada heran.
Pengakuan bos NSJ Billiard, Novi, yang mengatakan sudah mengurus izin dibenarkan Kepala DPMPTSP Palopo, Hj Nurlaeli Kaso SPt MP.
"Baik NSJ maupun Victoria Billiard sama-sama memiliki NIB sistem OSS, soal izin mereka sudah penuhi semuanya," ungkap Nurlaeli.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M.Somba, menimpali jika persoalan legalitas NSJ Billiard sudah jelas dan clear. Di mana, sesuai pengakuan owner NSJ Billiard usaha tersebut telah memenuhi segala aspek perizinan. Artinya, tidak ada aturan yang dilanggar pengusaha tersebut.
"Sejujurnya, kami sangat menyambut baik kehadiran investor yang ingin membuka usaha di Palopo, karena hal itu sangat mempengaruhi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), hanya saja perlu dipahami bersama, sebelum usaha berjalan investor wajib terlebih dahulu melengkapi izinnya, dan ternyata di sini terungkap NSJ dan Victoria Billiard telah mengantongi izin yang diperlukan, jadi tidak ada masalah," jelas politisi Partai Gerindra itu.
RDP yang berlangsung alot tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Alfri Jamil SE MSi, beserta anggota DPRD lainnya seperti Andi Muh Tazar, Irfan Nawir, Bata Manurun, Cendrana Saputra Martani, Umar, hingga Awaluddin Saruman. Instansi terkait, seperti Satpol-PP, Disdag, DPMPTSP, juga ikut diundang. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "CLEAR! NSJ Billiard Palopo Miliki Izin"