![]() |
| Anggota LSM LAKSRI, Ambo. |
PALOPO- Tindak lanjut penyelidikan terhadap aktivitas pengangkutan BBM mobil tangki PT Bintang Terang 89 yang diduga tak memiliki DO dari Pertamina, kembali dipertanyakan anggota LSM LAKSRI Palopo, Ambo.
Dalam keterangan terbarunya, Kamis (5/3/2026), Ambo, juga membantah tudingan dirinya melakukan perampasan STNK mobil tangki transportir PT Bintang Terang 89.
"Masyarakat termasuk kita berkewajiban memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, setelah membaca berita dari media, kami membuntuti mobil PT Bintang Terang 89 mobil kita itu kita cegat di Jalan Poros Islamic Center, dan petugas dari Tipidter Polres Palopo sempat memeriksa mobil beserta dokumennya, terkait STNK mobil waktu itu saya mencocokkan dengan spesifikasi mobil, terakhir yang pegang STNK dipegang pihak kepolisian, jadi tidak benar ada perampasan dari LSM," tegas Ambo saat ditemui di Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jln Samiun Palopo.
Hanya saja, ketika seorang wanita yang mengaku sebagai pimpinan PT Bintang Terang 89 datang ke lokasi, mobil tangki tersebut tidak dibawa serta. Untuk itu, pihaknya mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat menyelidiki kasus temuan LSM LAKSRI. (MZK-ABK)

Posting Komentar untuk "LSM LAKSRI Pertanyakan Penyelidikan PT Bintang Terang 89 di Polres Palopo"