![]() |
| Razia motor balapan liar di Belopa, Luwu. |
BELOPA- Langkah tegas ditempuh Satlantas Polres Luwu dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadan 1447 H, dengan melakukan penertiban terhadap aksi balapan liar yang meresahkan warga di subuh hari.
Alhasil, sebanyak 52 motor yang digunakan dalam aksi balapan liar dan memakai knalpot modifikasi (brong), berhasil diamankan aparat Satlantas Polres Luwu, Sabtu (21/2/2026), di Jalur Dua Jalan Pelabuhan Tadette, Kota Belopa.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin menegaskan, 52 motor yang terjaring razia akan diproses dan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penindakan kita lakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah subuh di bulan suci Ramadan, aksi balapan liar dan penggunaan knalpot borong selama ini meresahkan warga, makanya kita langsung tindak mereka," tegas AKP Sarifuddin. (TOM)

Posting Komentar untuk "Razia Subuh, Satlantas Polres Luwu Amankan 52 Motor Balapan Liar"