![]() |
| Tim Kantah Morowali turun ke lapangan untuk melakukan survei dan pengecekan terkait rencana pembangunan perumahan di Bahomoleo. |
MOROWALI- Terkait rencana pembangunan kawasan perumahan di Desa Bahomoleo, Kecamatan Bungku Tengah, pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Morowali, Kamis (15/1/2026), menggelar kegiatan Peninjauan Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), survei ini dilakukandalam rangka penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha untuk persiapan pembangunan perumahan di wilayah tersebut.
Kegiatan peninjauan lapangan ini dilaksanakan oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali guna memastikan kesesuaian lokasi rencana pembangunan dengan data yuridis dan fisik pertanahan, serta keselarasan pemanfaatan ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peninjauan lapangan PTP ini merupakan tahapan penting dalam proses penerbitan KKPR Berusaha, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan batas-batas bidang tanah, kondisi eksisting lokasi, serta kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang wilayah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali berkomitmen untuk mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan, khususnya di sektor perumahan, dengan tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kantah Morowali Survei Kelayakan KKPR Pembangunan Perumahan di Bahomoleo"