![]() |
| Jaenal Hutauruk. |
PALOPO- Pasca dilantik sebagai Menteri Kajian Isu dan Analisis Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), Jaenal Hutauruk langsung menyuarakan komitmen mengembalikan budaya intelektual sebagai ruh utama kehidupan kampus. Ia menolak kebijakan larangan berkegiatan malam hari di lingkungan kampus, khususnya di sekretariat Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Pelantikan Jaenal Hutauruk bersama pengurus BEM lainnya berlangsung di Aula Gedung H, Kampus UNCP, Jalan Sungai Preman, Palopo, pada Rabu (14/1/2026). Dalam pernyataan sikap pertamanya, Jaenal menilai kebijakan larangan tersebut tidak mempertimbangkan realitas akademik dan beban struktural mahasiswa pengurus organisasi kemahasiswaan.
Menurut Jaenal, larangan kegiatan malam berpotensi mengganggu proses perkuliahan. Sebagian besar pengurus UKK/UKM merupakan mahasiswa aktif yang menjalani kuliah di siang hari. Jika rapat dan pembahasan program kerja dipaksakan pada jam siang, akan terjadi benturan langsung dengan jadwal perkuliahan. Kondisi ini menempatkan mahasiswa pada posisi dilematis antara tanggung jawab organisasi dan kewajiban akademik, yang pada akhirnya merugikan prestasi belajar sekaligus melemahkan keberlangsungan organisasi kemahasiswaan sebagai wadah pembelajaran kepemimpinan.
“Kampus sejatinya adalah episentrum kebebasan berekspresi, berorganisasi, dan berdiskusi. Pelarangan aktivitas malam secara menyeluruh berpotensi mempersempit ruang intelektual dan menghambat pengembangan nalar kritis mahasiswa,” ujar Jaenal.
Ia menambahkan bahwa banyak aktivitas diskusi ilmiah, kajian isu strategis, hingga perencanaan pengabdian masyarakat lebih efektif dilakukan pada malam hari, di luar jam kuliah formal. Persoalan keamanan dan ketertiban, lanjutnya, tidak seharusnya diselesaikan dengan pendekatan represif berupa larangan total. Sebaliknya, diperlukan pengaturan yang lebih manusiawi, pengawasan proporsional, serta mekanisme perizinan yang adil dan transparan.
Sebagai bentuk komitmen, BEM UNCP menyatakan kesiapan memikul tanggung jawab menjaga ketertiban kampus jika aktivitas malam kembali diizinkan. Pengurus BEM, termasuk Jaenal sebagai Menteri Kajian Isu dan Analisis Strategis, siap bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka juga bersedia membantu pihak birokrasi kampus dalam menjaga keamanan, dengan menegaskan bahwa aktivitas malam yang diperjuangkan murni bersifat akademik dan intelektual, seperti membaca, diskusi, kajian ilmiah, serta kerja-kerja intelektual lainnya. Tidak ada ruang bagi aktivitas negatif seperti konsumsi minuman keras atau hal-hal yang berpotensi memancing keributan.
Oleh karena itu, BEM UNCP secara resmi meminta pihak rektorat untuk:
1. Meninjau ulang kebijakan larangan berkegiatan malam di lingkungan kampus.
2. Membuka ruang dialog setara dan partisipatif antara pihak kampus dengan lembaga kemahasiswaan.
3. Menyusun regulasi alternatif yang menjamin keamanan tanpa menghilangkan hak mahasiswa untuk berorganisasi dan berekspresi.
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, kebebasan akademik, serta iklim intelektual yang sehat dan produktif di Universitas Cokroaminoto Palopo. BEM berharap kebijakan yang lebih akomodatif dapat segera terwujud demi kemajuan bersama civitas akademika UNCP. (MUBARAK DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Kampus Bukan Penjara, BEM UNCP Desak Pencabutan Larangan Aktivitas Malam"