![]() |
| Disdik Palopo dan HIPKI saat mengecek kelengkapan izin LKP. |
PALOPO- Untuk memastikan legalitas Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang tengah beroperasi saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo bersama Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI), Rabu (3/12/2025), turun ke lapangan melakukan pemantauan terkait perizinan LKP.
Pemeriksaan terhadap legalitas LKP itu, dihadiri Kepala Bidang (Kabid) PAUD, Pendidikan Non Formal & Informal Disdik Palopo, Jufri Pamin SH, Kepala Seksi (Kasi) LKP, Sakiah, dan Ketua HIPKI Palopo, Andi Arif Rahman Idrus.
Di sela kunjungannya, Ketua HIPKI, Andi Arif Rahman Idrus mengatakan, monitoring yang digelar bersama Disdik ini bertujuan untuk memastikan seluruh izin LKP di Palopo lengkap dan prosedural.
"HIPKI merupakan wadah (organisasi, red) yang membawahi LKP, jadi penyelenggaraan LKP harus jelas prosedur perizinannya, oleh karena itu kita mengundang Disdik turun bersama melakukan pengecekan perikanan LKP di lapangan, dan Alhamdulillah sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran izin," ucap Andi Arif Rahman Idrus.
Pria yang akrab disapa Mr Williams itu, mengharapkan kepada LKP yang akan beroperasi di Palopo agar melapor ke HIPKI, agar legalitas perizinannya dapat memenuhi standar dari pemerintah.
Kasi LKP Disdik Palopo, Sakiah, mengapresiasi inisiatif HIPKI dalam menertibkan izin LKP. Pihaknya berharap, agar Disdik dan HIPKI terus memperkuat kolaborasi dalam menegakkan peraturan penyelenggaraan LKP di Palopo.
Pasalnya, lanjut Sakiah, keberadaan LKP sepatutnya memang perlu didata utamanya terkait perizinan LKP sendiri, dengan adanya sinergitas dengan HIPKI, Disdik Palopo optimis dapat melakukan pembinaan terhadap LKP yang beroperasi.
Sekedar diketahui, berdasarkan data yang dipegang HIPKI, jumlah LKP yang terbentuk di Palopo mencapai 26, namun tercatat hanya 19 LKP yang aktif beroperasi sejauh ini. (ADVERTORIAL)

Posting Komentar untuk "Disdik Palopo-HIPKI Turun ke Lapangan Periksa Izin LKP"