![]() |
| Kegiatan KP-2 penyusunan RDTR Kawasan Ulunambo. |
MOROWALI- Untuk menghasilkan konsep tata ruang yang ideal, Pemkab Morowali melalui Dinas PUPR bekerjasama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin
kembali menggelar Konsultasi Publik Kedua (KP-2) terkait peraturan Zonasi dan Rancangan Peraturan Bupati dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ulunambo dan sekitarnya, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Kamis (27/11/2025).
KP-2 dengan tema "Penyusunan RDTR Kawasan Ulunambo dan Sekitarnya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah" ini digelar untuk memperkuat sistem tata ruang yang berkelanjutan, kegiatan tersebut diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Penyusun RDTR, Camat Menui Kepulauan, para kepala desa, narasumber, serta peserta konsultasi publik.
Penyusunan RDTR Kawasan Ulunambo merupakan salah satu program utama yang tercantum dalam Indikasi Program Pembangunan Kabupaten Morowali sesuai Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2019. Program ini juga mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) pada Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten I, Asep Haerudin, yang hadir mewakili Bupati Morowali. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa konsultasi publik ini tidak sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah penting dalam menghasilkan peraturan zonasi yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.
“Penyusunan peraturan zonasi harus menjadi pedoman bersama agar tidak terjadi konflik lingkungan maupun sosial di kemudian hari. Kami berharap peserta yang hadir memiliki kompetensi serta dapat bekerja sama dalam proses penyusunan RDTR ini,” ungkap Asep.
Ia juga mengingatkan bahwa karakteristik kawasan Ulunambo perlu diperhatikan secara mendalam, baik dari aspek pembangunan maupun penataannya. Untuk itu, ia meminta para OPD agar memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas dan mampu menjadi dasar pembangunan yang hebat dan berkelanjutan.
Kegiatan diakhiri dengan pemaparan materi dari para narasumber serta sesi diskusi interaktif antara peserta, guna memperkaya substansi rancangan RDTR dan peraturan zonasi kawasan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
SUMBER: www.morowalikab.go.id

Posting Komentar untuk "Dinas PUPR Morowali Adakan KP-2 Penyusunan RDTR Ulunambo"