OPINI! Naili-Akhmad Tutup Kebocoran, Selesaikan Warisan, Jadikan Aset Laba

8.189 Views

 

DI tengah ambisi Kota Palopo menuju "Palopo Baru" sebagai kota jasa yang maju, tantangan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi batu sandungan yang tak boleh diabaikan. Wali Kota Naili Trisal, yang dilantik pada Agustus 2025 sebagai perempuan pertama memimpin kota ini, memiliki mandat kuat untuk mereformasi sistem pemungutan pajak dan retribusi. 

Namun, data dari DPMPTSP, BPKAD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo menunjukkan celah-celah fiskal yang menganga: pajak restoran, ritel modern, reklame ilegal, parkir, tambang galian C, pajak penerangan jalan umum (PPJ), aset Pemkot di Pusat Niaga Palopo (PNP) yang nihil kontribusi, hingga aset-aset lain yang justru menjadi beban anggaran. 

Beban ini semakin berat karena Naili harus menanggung warisan utang belanja ratusan miliar dan proyek Mangkrak dari pemerintahan Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso, yang mencapai Rp257 miliar di akhir masa jabatannya, terutama dari proyek infrastruktur multiyear seperti revitalisasi Islamic Center dan arena road race, gedung menara payung yang meninggalkan defisit kronis.

Pajak restoran, misalnya, seharusnya menjadi tulang punggung PAD melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 10 persen. Nyatanya, banyak pelaku usaha menghindari mesin Point of Sale (mPOS). Sidak Bapenda pada 2025 menemukan selisih omzet hingga 40 persen antara laporan dan transaksi riil. Palopo belum bergerak serius, Ritel modern lebih pelik. Puluhan gerai Alfamart dan Indomaret beroperasi tanpa PBG, merampas pasar UMKM. Demo Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) pada September 2025 menuntut penutupan. Reclame ilegal mencapai 98 persen dari total papan reklame di kota. Perwali Nomor 08/2016 mengatur tarif berdasarkan ukuran dan lokasi, tetapi penegakan lemah. Wakil Wali Kota mengancam pembongkaran. Janji itu harus ditepati, bukan sekadar ancaman retoris seperti janji penutupan ritel liar.

Tambang galian C ilegal merusak lingkungan sekaligus PAD. Dari 11 lokasi, hanya beberapa berizin. Mahasiswa dan pemuda turun ke jalan, menuntut Polres bertindak. Kerusakan banjir lumpur dan debu menjadi bukti nyata pembiaran.

PPJ oleh PLN tak kalah memprihatinkan. Rapat Dengar Pendapat DPRD pada Oktober 2025 mencatat selisih miliaran antara data PLN UP3 Palopo dan Bapenda. Rekonsiliasi rutin tak cukup; transparansi data menjadi syarat mutlak, PLN kukuh tak ingin membuka data jumlah pelanggannya di Palopo.

Yang paling ironis adalah aset Pemkot di PNP. Gedung niaga strategis sejak berakhirnya masa HGB, namun hingga November 2025 tidak menghasilkan PAD. Kontrak kerjasama yang buram, pengawasan longgar, dan dugaan kolusi menjadi biang keladi. Aset serupa di daerah lain menyumbang miliaran rupiah per tahun. Palopo malah rugi.

Belum lagi aset lain yang berpotensi besar, seperti bangunan Sekolah Islamic Center di Jalan Andi Djemma. Gedung megah itu terbengkalai sejak 2023. Padahal, lokasi strategis di pusat kota memungkinkan pemanfaatan komersial melalui pihak ketiga pengelolaannya. Estimasi menunjukkan potensi pendapatan tahunan Rp1,5–2 miliar jika dikelola profesional, jauh di atas biaya perawatan Rp300 juta per tahun.

APBD Perubahan 2025 menetapkan target PAD Rp238,91 miliar dari total pendapatan Rp1,043 triliun. Realisasi hingga Oktober baru 57,25 persen. Tanpa penutupan kebocoran dan optimalisasi aset, surplus anggaran hanyalah ilusi akuntansi. Meski demikian, Naili Trisal menunjukkan komitmen awal dengan memastikan realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tunjangan guru mengaji dan imam mesjid, serta insentif RT/RW dll berjalan lancar sepanjang 2025 sebuah pencapaian yang disyukuri masyarakat, mengingat tunggakan sebelumnya yang sempat memicu polemik.

Pemkot Palopo mesti bertindak tegas terhadap korporasi dan pelaku usaha nakal. Razia mendadak, tuntutan pidana, dan penutupan paksa bukan lagi opsi, melainkan keharusan. Audit forensik atas kontrak PNP, penertiban ritel liar, integrasi data digital PPJ, serta lelang terbuka pemanfaatan aset seperti Islamic Center harus menjadi prioritas 100 hari Naili Trisal.Tata kelola yang bersih bukan pilihan, melainkan prasyarat kota modern. Naili Trisal memiliki legitimasi politik dan dukungan publik. Kini saatnya visi “Palopo Baru” diwujudkan melalui keberanian menutup keran kebocoran dan mengubah aset mati menjadi mesin pendapatan demi rupiah yang kembali ke rakyat, bukan menguap di tangan segelintir nakal. (MUBARAK DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "OPINI! Naili-Akhmad Tutup Kebocoran, Selesaikan Warisan, Jadikan Aset Laba"