![]() |
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. |
JAKARTA- Rencana pemerintah menyetop impor solar mulai 2026 tahun depan, mendapat dukungan dari Forum Moeda Indonesia (FORMID).
Langkah ini akan ditempuh melalui penerapan program mandatori biodiesel B50, yaitu campuran 50 persen bahan bakar nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dengan solar konvensional.
"Kebijakan menyetop impor solar ini adalah sebuah terobosan yang harus kita dukung bersama. Atas arahan Bapak Presiden Prabowo dan Keberanian Menteri ESDM Bahlil dalam mengeksekusinya, semakin mempertegas positioning Indonesia dalam upaya mencapai kedaulatan energi," demikian kata Ketum Forum Moeda Indonesia Abubakar Solissa dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Keputusan tegas ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat menjadi pembicara utama di Investor Daily Summit 2025. Di hadapan para pelaku industri, Bahlil secara terbuka menyatakan bahwa implementasi program mandatori biodiesel B50 (campuran 50% bahan bakar nabati) akan menjadi kunci sebagai substitusi seluruh kebutuhan solar impor.
"Atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia," tegas Bahlil di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Langkah ini didasari oleh keberhasilan program biodiesel yang telah berjalan dan terbukti ampuh menekan ketergantungan impor sekaligus menghemat devisa negara secara signifikan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel dari tahun 2020 hingga 2025 telah berhasil menghemat devisa hingga USD40,71 miliar. Dengan penerapan B50, pemerintah memproyeksikan adanya potensi penghematan devisa tambahan yang sangat besar, yakni mencapai USD10,84 miliar hanya dalam satu tahun implementasinya di 2026.
Menurut Solissa, kebijakan ini bagian dari upaya menerjemahkan dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Apa yang dilakukan Bang Bahlil ini riliet dengan Asta Cita Bapak Presiden yang terbuat dalam poin kedua, yakni: memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru," paparnya.
Selain itu, lanjut Solissa, program B50 juga dirancang untuk menutup sisa kuota impor yang masih ada di bawah kebijakan B40 saat ini. Data menunjukkan, pada tahun 2025, impor minyak solar diperkirakan masih berada di angka 4,9 juta kiloliter atau setara 10,58% dari total kebutuhan nasional.
"Implementasi B50 akan meningkatkan porsi bahan bakar nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dalam solar secara masif, sehingga mampu menggantikan sepenuhnya volume impor tersebut dan menjadikan pasokan solar nasional 100% berasal dari sumber daya domestik," pungkasnya. (RLS)
Tidak ada komentar: