ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

RDP Komisi B dan C bersama S
APM, PLN dan Bapenda Kota Palopo.
PALOPO- Sikap tertutup PT PLN UP3 Palopo terkait data Pajak Penerangan Jalan (PPJ), menjadi sorotan pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi B dan C, Kamis (2/10/20259, dalam pertemuan itu DPRD Palopo memperingati PLN lebih terbuka dan transparan membeberkan secara gamblang data PPJ. 

Untuk diketahui, RDP yang berlangsung di ruang Komisi B, ini digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Pemuda Merdeka (APM), kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi B, Elisabeth R.Z Mangeke, dihadiri anggota DPRD gabungan komisi B dan C, antara lain, Cendrana Saputra Martani (CSM), Siliwadi, Awaluddin Saruman, Chairil Natsir, Andi Muh Tazar (AMT), Sadam, dan Umar, dari pihak PLN diwakili Syaiful, turut hadir, Kepala Bapenda Palopo, Andi Agus Mandasini. 

Ketua Komisi B, Elisabeth berharap PLN transparan menyampaikan data PPJ yang sebenarnya, legislator Partai Golkar itu menyebutkan publik wajib tahu seperti apa pengelolaan pemasukan PPJ. PLN diberi waktu 17 hari, untuk menyerahkan laporan PPJ yang disetor ke Pemkot.

Pernyataan tegas juga disampaikan Cendrana Saputra Martani, wakil rakyat dari Partai Demokrat ini meminta PLN jujur membeberkan data valid soal pengelolaan PPJ.

"Setahu saya, kita sudah dua kali rapat membahas hal ini, tapi kenyataannya PLN tidak pernah mau terbuka menyampaikan data PPJ secara benar, kita mau PLN transparan menyebut angka PPJ yang disetor ke Pemkot Palopo," tegas CSM--, sebutan akrab Cendrana. 

Sementara, Kepala Bapenda, Andi Agus Mandasini, menimpali pihaknya telah menerapkan sistem pengelolaan pendapatan yang transparan, Bapenda tengah mengembangkan aplikasi berbasis host to host yang memungkinkan data antarinstansi bisa terhubung langsung, hal itu juga sesuai instruksi Wali Kota yang mengharapkan sistem host to host.

Isnul Ar Rida dari perwakilan APM, mengemukakan, sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 4 Ayat (1) sangat jelas menerangkan, setiap orang berhak memperoleh informasi publik. Untuk itu, APM meminta data PPJ tahun anggaran 2020-2024 lengkap dengan rekapitulasi bulanan serta realisasi penerimaan yang tercantum dalam APBD. Sementara itu, Syaiful yang mewakili PLN enggan mengomentari hasil RDP dengan DPRD. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top