ads

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Penandatanganan berita acara pengesahan APBD Perubahan Kota Palopo TA 2025.
PALOPO- Setelah melalui proses pembahasan yang alot, DPRD Kota Palopo dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, H Harisal A Latief, dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil, Jumat malam (22/8/2025) tadi, resmi mengetuk palu rancangan APBD Perubahan 2025. 

Rapat pengesahan APBD-P 2025, dihadiri langsung Walikota Palopo, Naili Trisal, Wakil Walikota, Akhmad Syarifuddin Daud, Sekda, H Firmanza DP, dan segenap jajaran Pemkot Palopo. 

Walikota Palopo, Naili Trisal memaparkan pos belanja daerah mengalami penyesuaian target menjadi Rp1,27 triliun atau berkurang Rp13,83 miliar lebih (1,33%) dari target APBD pokok 2025 sebesar Rp1,40 triliun digunakan membiayai belanja operasi.

Ia berharap, belanja modal dan belanja tidak terduga serta program prioritas daerah lainnya agar dapat dioptimalkan sampai dengan akhir tahun anggaran. 

"Penyesuaian dan belanja tersebut, sesuai kemampuan keuangan daerah atas penyesuaian pendapatan serta efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden No 1 tahun 2025," urai Naili Trisal.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp10,98 miliar lebih, dan pada pengeluaran pembiayaan diperkirakan sebesar Rp2,94 miliar lebih. Sehingga pembiayaan netto pada perubahan APBD 2025 terdapat selisih lebih sebesar Rp8,038 miliar lebih yang akan menutupi defisit perubahan APBD 2025. 

Penerimaan pembiayaan tersebut berdasarkan hasil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya berdasarkan audit LHP BKP tahun 2024, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan merupakan pembayaran pokok hutang pasar besar.

Naili Trisal berharap dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan kepedulian dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transparansi pelaksanaan anggaran dengan saling berdiskusi, guna mewujudkan tema pembangunan Kota Palopo yaitu "Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat, Daya Saing Daerah dan Kualitas Layanan". 

"Saya juga mengingatkan kembali kepada seluruh pimpinan perangkat daerah Kota Palopo dan jajarannya agar dalam pelaksanaan perubahan APBD 2025 ini tetap mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku," imbuh Naili Trisal.

Dalam kesempatan itu, Naili Trisal mengucapkan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat. "Karena atas kerja keras, dukungan serta kerjasamanya sehingga pada hari ini kita dapat menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah," cetus Naili Trisal.

Kegiatan ini, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tentang Penetapan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palopo tahun 2025. Untuk diketahui, semua fraksi di DPRD telah menyetujui tentang perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top