![]() |
Sosialisasi pelaksanaan SPI 2025 oleh KPK-RI di Kota Palopo. |
PALOPO- Dihadiri Pj Walikota, Drs H Firmanza DP SH MSi, Pemkot Palopo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menggelar sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dan Rencana Aksi Hasil SPI 2024, Kamis (24/7/2025).
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Budi Rustandi, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi pelaksanaan SPI 2024 dan evaluasi atau rencana aksi tindak lanjut pelaksanaan SPI 2024.
SPI merupakan indikator layaknya medical checkup di mana titik-titik yang memerlukan perbaikan sistem anti korupsi sudah bisa terdeteksi, alat ukur yang disampaikan adalah indikator/indeks dari masing-masing OPD yang perlu diperbaiki sistem anti korupsi.
Indeks yang dikeluarkan KPK ini, murni hasil dari responden baik di internal dan eksternal di lingkup Pemkot Palopo, KPK hanya jadi menyelenggarakan dan menganalisis hasil dari SPI tersebut selebihnya SPI merupakan hasil dari masing-masing komponen yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, Pj Walikota, Firmanza DP, mengatakan SPI merupakan salah satu instrumen strategis yang disusun oleh KPK untuk mengukur potensi resiko korupsi serta efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah baik itu di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
"Pada 2024 kita juga telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan SPI hasil yang kita peroleh tentu menjadi cerminan dari capaian maupun tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Berdasarkan hasil SPI 2024 terdapat beberapa catatan penting yang menjadi perhatian kita bersama, dan tidak saling menyalahkan tetapi untuk menjadi cermin untuk kita evaluasi guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan sistem pengendalian internal," tandas Pj Walikota.
Pelaksanaan SPI 2025 nantinya bukan sekedar kegiatan rutin, namun menjadi momen penting menunjukkan komitmen dalam membangun zona integritas serta meningkatkan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepuasan dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri tim penilai integritas KPK RI, unsur Forkopimda, serta seluruh jajaran Pemkot Palopo. (MUBARAK DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: