![]() |
Sekda Morowali, Yusman Mahbub, menghadiri rapat paripurna DPRD. |
MOROWALI- Mewakili Bupati, Sekda Morowali, Drs Yusman Mahbub MSi, Senin (7/7/2025), menghadiri sidang paripurna DPRD ke-12, ke-13, dan ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 yang dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki.
Dalam laporannya, Ketua DPRD, Herdianto Marsuki menyampaikan pada hari itu ada tiga agenda paripurna yang dilaksanakan, pertama laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap realisasi semester pertama APBD tahun anggaran (TA) 2025 dan enam bulan berikutnya, serta rekomendasi atas pelaksanaannya.
Kemudian lanjut agenda kedua penyampaian 6 buah Ranperda inisiatif DPRD dan 5 Ranperda usulan Pemkab Morowali. Agenda ketiga, penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2025.
Laporan Banggar dibacakan Sekretaris DPRD, Ruhbang tentang hasil pembahasan laporan semester pertama APBD 2025 dan prognosis Pemda 6 bulan berikutnya. Sedang laporan Ranperda inisiatif DPRD dibacakan Asgar Wahab.
Sekda Morowali, Yusman Mahbub, saat menyampaikan sambutan Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk membentuk peraturan daerah sesuai ketentuan Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Bal itu dimaksudkan untuk dalam rangka melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan yang disesuaikan dengan ciri khas setiap daerah dan menampung kondisi khusus daerah, serta penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ia menguraikan 5 Ranperda usulan Pemkab Morowali yaitu, Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Hutan Kota, Ranperda tentang Kerjasama Antar Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, Ranperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Morowali menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Morowali, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah Tahun 2026-2027. Juga disampaikan, Rancangan Perubahan APBD 2025.
Ia mengatakan bahwa, penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD berpedoman pada hasil kesepakatan bersama, atas dokumen perubahan KUA/PPAS Morowali 2025 yang telah disepakati bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.
Selain itu, pemerintah daerah akan semaksimal mungkin mewujudkan segala cita-cita atau program yang akan dicapai dengan anggaran yang tersedia, dalam menentukan tujuan dan sasaran pembangunan sesuai yang termuat dalam RKPD perubahan Morowali Tahun 2025.
“Harapan kami kepada DPRD untuk dapat membantu dan mengawal serta mempercepat proses pembahasan, sehingga seluruh program kegiatan yang telah direncanakan pada perubahan APBD dapat terlaksana tepat waktu,” harapnya.
Paripurna ini dihadiri anggota DPRD Morowali, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Morowali, serta unsur Forkopimda Morowali dan insan Pers. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: