![]() |
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pasaribu. |
BELOPA- Bagi pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, jangan coba main-main di Kabupaten Luwu. Pasalnya, aparat penegak hukum bakal tidak memberi ruang kompromi bagi pelaku.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pasaribu SH SIk, Selasa (22/7/2025), menginstruksikan seluruh jajarannya memberengus pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
"Para pelangsir dan pelaku penjualan kembali BBM subsidi ke pengepul akan kita sikat habis, mereka ini telah merugikan masyarakat," tegas AKBP Adnan.
Selain itu, Kapolres juga mengultimatum personil Polres Luwu agar tidak terlibat dalam praktik ilegal itu. Kalau ada oknum anggota yang bekingi, akan ditindak tegas. (TOM)
Tidak ada komentar: