![]() |
Wabup Morowali menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Morowali. |
MOROWALI- Hadir mewakili Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf, Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas, Rabu (9/7/2025), mengikuti tiga agenda rapat paripurna ke-15 dan ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 yang digelar DPRD Kabupaten Morowali.
Ketiga rapat paripurna itu, meliputi rapat paripurna pandangan umum fraksi atas penyampaian Ranperda usul pemerintah daerah, rapat paripurna pendapat Bupati atas penyampaian Ranperda inisiatif DPRD, dan rapat paripurna pandangan umum fraksi atas penyampaian Ranperda Perubahan ABD tahun 2025.
Rapat paripurna yang dihadiri segenap anggota DPRD, pimpinan OPD Pemkab Morowali, serta unsur Forkopimda itu, merupakan kelanjutan atas rapat paripurna ke-12, ke-13, dan ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 yang telah digelar sebelumnya.
Kegiatan ini diawali pandangan umum Fraksi Koalisi Partai DPRD mengenai Ranperda Perubahan APBD tahun 2025, dan sesuai pandangan umum seluruh fraksi yang ada di DPRD semuanya mengapresiasi dan menghargai upaya Pemkab Morowali yang telah menyerahkan 5 Ranperda sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi inisiatif wujud nyata komitmen Pemkab mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Wabup Morowali menyampaikan tanggapan balik atas 6 buah Ranperda yang berasal dari DPRD, yaitu Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Ranperda Sistem Pertanian Organik, Ranperda Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Udara Khusus PT IMIP, Ranperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda Penyelenggaraan Penghijauan.
Dalam pemaparannya, Iriane Iliyas menjelaskan bahwa Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima sangat penting karena pedagang kaki lima tulang punggung ekonomi kerakyatan, sehingga diperlukan pengaturan yang tidak hanya mengatur aspek penataan, tetapi dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap keberlangsungan usaha. Pada poin kedua, Iriane Iliyas mengemukakan, sistem pertanian organik mendorong praktek pertanian berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, menjaga kesehatan lingkungan, serta memperluas akses pasar utamanya pasar organik yang terus berkembang di tingkat Nasional.
Tak lupa Iriane Iliyas mengapresiasi DPRD Morowali yang telah menginisiasi penyusunan Ranperda melalui alat kelengkapan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Di akhir sidang, Wabup dan pimpinan DPRD menandatangani berita acara dilanjutkan penyerahan tanggapan atas Ranperda inisiatif DPRD dan pandangan umum fraksi koalisi partai DPRD. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: