![]() |
Warga mengurus suket DTKS di kantor Dinsos Palopo. |
PALOPO- Selama memasuki musim tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo, menerima banyak permintaan pengurusan penerbitan surat keterangan (Suket) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ditemui, Jumat (4/7/2025), Kabid Linjamsos Dinsos Palopo, Andi Irpandi Yusuf, menyebut peningkatan pengurusan DTKS dikarenakan DTKS merupakan salah satu syarat yang akan digunakan mendaftar ke sekolah atau perguruan tinggi, tak cuma itu saja DTKS juga menjadi dokumen pendukung untuk memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Selama bulan Juni 2025 terjadi lonjakan signifikan pengurusan DTKS khususnya dari orangtua siswa yang menginginkan agar anak-anaknya mendapat akses pendidikan dan bantuan pendidikan dari pemerintah," kata Irpandi.
Dalam pelayanan pengurusan DTKS ini, Dinsos Palopo memproses usulan yang masuk berdasarkan data yang tersimpan dalam sistem Nasional. Sementara, proses pengajuan dan penyaluran KIP menjadi kewenangan sekolah dan kampus perguruan tinggi.
"DTKS ini hanya diberikan kepada warga yang sudah terdata dalam sistem saja, sedangkan KIP merupakan kewenangan sekolah/kampus," paparnya.
Dinsos memastikan pelayanan surat keterangan DTKS bersifat gratis dan tidak dipungut bayaran. Meski gratis, warga yang akan melakukan pengurusan diminta datang langsung ke kantor Dinsos tanpa diwakili dengan membawa dokumen pendukung seperti KK dan KTP untuk mempercepat proses verifikasi. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: