KORANAKSELERASI- Dengan tegas Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan komitmen Pemkab Kutim untuk mengangkat seluruh pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mulai di tahun 2024. (ADVERTORIAL)
Berbagi :
Posting Komentar
untuk "Honorer Pemkab Kutim akan Diangkat Jadi PPPK"
Posting Komentar untuk "Honorer Pemkab Kutim akan Diangkat Jadi PPPK"