ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Press Conference Polres Palopo.

PALOPO- Kinerja Polres Palopo di bawah kepemimpinan AKBP Safi'i Nafsikin SH SIk MH, patut diacungkan jempol. Dalam sepekan ini, ada dua kasus menonjol berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Palopo, yakni peredaran uang palsu dan aksi pencurian kotak amal Masjid di wilayah Palopo. 


Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Alvin Aji Kurniawan dalam jumpa persnya, Senin (22/52/2023), membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pengedar uang palsu, AS (42) dan IS (20), mereka satu keluarga yakni bapak dan anak. 


"Pelaku membuat uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 menggunakan printer Canon Prixma, uang ini kemudian diedarkan lewat rekan mereka ada juga dibelanjakan langsung. Barang bukti yang diamankan, 100 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan total Rp5 juta dan 1850 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu dengan total Rp37 juta. Mereka masih kita periksa secara intensif," terangnya. 


Aparat juga mengamankan MK (51), seorang residivis spesialis pencurian uang kotak amal di Masjid Jami Tua Palopo yang viral beberapa hari lalu. Dalam pengakuannya, MK sudah melakukan aksi yang sama di wilayah Luwu Raya, Wajo, hingga Kolaka Utara, Sultra. Ia diamankan di Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Rampoang. "Selama 2022 pelaku 11 kali melakukan aksi pembobolan kotak amal dan 3 kali melakukan perbuatan yang sama di 2023, barang bukti yang diamankan dari pelaku uang Rp280 ribu, betel besi, dan dua buah kotak amal Masjid Jami Tua Palopo," pungkas Kasat Reskrim. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top