![]() |
Baznas Palopo salurkan bantuan modal usaha serta pendayagunaan zakat, infaq, dan sedekah. |
PALOPO- Pelaku usaha kecil di Kota Palopo menerima bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), penyaluran bantuan modal usaha serta pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq, dan sedekah kepada warga miskin ini diserahkan secara simbolis Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, Sabtu (1/4/2023) kemarin, di kantor Baznas Palopo.
Dalam sambutannya, Walikota mengemukakan bantuan ini merupakan bentuk perhatian Baznas terhadap masyarakat. "Jangan dilihat dari besar dan kecilnya bantuan itu, tapi syukuri manfaat yang dihasilkan. Baznas mengumpulkan zakat fitrah dari masyarakat untuk diberikan kepada yang berhak sesuai dengan petunjuk," beber Walikota.
Umat Islam memiliki dua kewajiban, yakni membayar dan menerima zakat. Sehingga, baik pihak yang menerima atau membagikan zakat akan dirahmati Allah SWT. Tentunya, sambung HM Judas Amir, ketaatan dalam beribadah tetap harus dilaksanakan.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Baznas Palopo, Drs H Muslimin MSi, memaparkan sejak tiga bulan terakhir pihaknya menerima pembayaran zakat, infaq, dan sedekah Rp448.479.196 dengan rincian bulan Januari Rp153.888.215, bulan Februari Rp137.679.469, dan bulan Maret Rp156.911.512. Ia berharap, penerimaan zakat, infaq, dan sedekah ini bisa bertambah dari bulan ke bulan. Ditambahkan Muslimin, selama 6 tahun berturut-turut Baznas Palopo mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau sejak 2016 sampai 2022 lalu. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: