PALOPO- Secara resmi, Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, Jumat (19/11/2021), menyerahkan draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD pokok Tahun Anggaran (TA) 2022 ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan. Draft Ranperda APBD induk tersebut, diterima Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih Azis.
Pada kesempatan itu, Walikota, HM Judas Amir mengungkapkan banyak regulasi baru yang perlu diketahui dalam penyusunan APBD 2022, ketentuan tersebut seperti PP No: 12 tahun 2019 tentang pengelolaan peraturan keuangan daerah, kemudian Permendagri No: 90 tahun 2019 yang ditindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri No: 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Dengan mempedomani aturan, akuntabilitas proses penyusunan APBD 2022 dapat dipertanggungjawabkan dengan sebenar-benarnya.
"Di APBD 2022 ini, target sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang dibanding TA 2021. Untuk alokasi di pos belanja daerah, diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19," papar Judas Amir.
Hadir dalam rapat paripurna siang tadi, Wakil Ketua I DPRD, Abdul Salam SH, Wakil Ketua II DPRD, Irvan ST, Asisten III Pemkot Palopo, Dr dr HM Ishaq Iskandar M.Kes, Asisten II, Ilham Hamid SE MSi, dan beberapa anggota dewan di antaranya Dahri Suli, Cendrana Saputra Martani Ibrahim, Jabir, H Zubir Surasman, Nureny, Robert Arelius Rante, Efendi Sarapang, Aris Munandar, Darmawati, dan HA Herman Wahidin. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: