PALOPO- Terobosan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel yang meluncurkan aplikasi Lapor Korupsi, Kamis (7/10/2021), menuai dukungan Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH. Menurut Judas Amir, kehadiran aplikasi tersebut sangat membantu mewujudkan terciptanya pemerintahan yang bersih di Sulsel.
Walikota Palopo mengikuti peluncuran aplikasi Lapor Korupsi secara virtual di ruang monitoring centre Polres Palopo. Sementara, Kepala Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombespol Widoni Fedri menjelaskan, manfaat aplikasi Lapor Korupsi bertujuan memberi pencegahan terhadap penanganan korupsi di Indonesia khususnya Sulsel. Atas upaya itu, pihaknya mengundang seluruh kepala daerah, kepala Inspektorat, kepala Kejaksaan Negeri, serta Seksi Tindak Pidana Khusus se Sulsel mengikuti kegiatan meeting ini.
Kapolda Sulsel, Irjen (Pol) Merdisyam, peluncuran aplikasi Lapor Korupsi merujuk surat Ditreskrimsus Polda Sulsel Nomor: Sprin/44b/Ix/Kep/Ditreskrimus tanggal 30 September 2021 tentang launching aplikasi Lapor Korupsi serta penandatanganan perjanjian kerja sama proyek perubahan.
"Tingginya tindak pidana korupsi berdampak pada kepercayaan kepada aparat penegak hukum, sehingga diperlukan perhatian khusus memberikan pencegahan terhadap penanganan korupsi guna mewujudkan Sulsel bebas korupsi," tegas Kapolda Sulsel. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: