PALOPO- Sepanjang Januari hingga September 2021, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo mengoptimalkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 59,2%.
Plt Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim S.STp, saat ditemui Koran Akselerasi Selasa (5/10/2021), menguraikan PAD 2021 ditargetkan sebesar Rp45.495.900.000, hingga September berhasil direalisasikan sebesar Rp26.851.825.357 dengan prosentase 59,2%.
Dari 11 item pajak/retribusi daerah dan pendapatan lain-lain yang sah, sambung Ibnu Hasyim, terdapat tiga pajak daerah yang cukup menonjol pemasukannya yakni Pajak Restoran (67%), Pajak Reklame (63%), dan Pajak Penerangan Jalan (71%).
Terkait upaya mendongkrak PAD dari sektor pajak hotel dan restoran, dalam rangka memberi penyuluhan pembinaan hukum kepada pelaku usaha restoran/rumah makan dan hotel, Bapenda akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo untuk memberikan sosialisasi bagi pengusaha restoran/rumah makan. Bapenda juga akan menerbitkan imbauan Walikota kepada ASN dan non-ASN beserta keluarganya agar setiap melaksanakan transaksi di restoran atau rumah makan agar mengambil struk pembayaran yang dikeluarkan melalui mesin MPOS. (ARSYAD/ABK)
Tidak ada komentar: