PALU- Ini warning bagi pengurus PB/klub bulutangkis di bawah naungan PBSI Provinsi Sulawesi Tengah, agar segera melengkapi syarat administrasinya jika tidak ingin 'dibekukan' keanggotannya.
Pengurus PBSI Sulteng melalui Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi (SI), Isman, kepada wartawan, Minggu (6/6/2021), menegaskan PBSI dalam tiga bulan ke depan turun melakukan penertiban ke seluruh Pengurus Kabupaten dan Kota (Pengkab/Pengkot), dimana PB/Klub naungan PBSI yang jumlah atletnya kurang dari 7 orang akan disanksi non-aktif.
"Kami sampaikan kepada pengurus PB/Klub di daerah (kabupaten/kota se Sulteng) agar kiranya memperhatikan hal ini, sebab apabila dalam monitoring nanti ditemukan ada PB maupun Klub yang atletnya di bawah 7 orang otomatis langsung dinon-aktifkan dari PBSI," tegas Isman.
Konsekuensi dari penonaktifan PB/Klub, tentu akan berdampak terhadap keabsahan pengurus PBSI di tingkat kabupaten/kota. Aturan ini, sebut Isman, tertuang di dalam AD/ART PBSI. (UCI)
Tidak ada komentar: