LUTRA- Menyelesaikan konflik sengketa lahan antar warga, Babinsa Koramil 1403-10 Malangke, Serda Elyakin Mampu, Jumat (19/3/2021), langsung hadir melerai sebagai penengah sehingga tidak menimbulkan bias yang berkepanjangan.
Serda Elyakin Mampu didampingi staf kecamatan dan anggota BPD Desa Takkalala, ke lokasi tanah yang dipersengketakan antara Burhanuddin dengan Ecce, keduanya warga Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.
Setelah memediasi kedua belah pihak, Babinsa dan aparat terkait bersama-sama melakukan pengukuran tanah disertai pemasangan patok yang berjalan aman atas kesepakatan kedua warga yang saling mengklaim lahan.
"Pengukuran lahan dan pemasangan patok batas tanah milik kedua warga berlangsung lancar, baik Pak Burhanuddin maupun Ibu Ecce sudah berdamai dan menyepakati batas lahannya masing-masing, persoalan ini telah terselesaikan secara baik-baik," pungkasnya. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: