PALOPO- Setelah menunggu bebeapa waktu, akhirnya pengelola RS Dr Palemmai Tandi, resmi menjalin kerjasama BPJS Kesehatan, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara RS Dr Palammai Tandi dengan BPJS Kesehatan Kota Palopo, Senin (22/3/2021).
Direktur RS Dr Palemmai Tandi, Dr Hj Utia Sari Judas M.Kes mengungkapkan, sebagai rumah sakit pelayanan kesehatan, RS Palammai Tandi mengantongi izin operasional sejak 2017. Pada 2018 hingga 2019, pihaknya berupaya menambah fasilitas sarana dan prasarana, sehingga warga dapat terlayani secara maksimal, termasuk mengupayakan pasien BPJS Kesehatan dapat terlayani, melalui penilaian akreditasi.
Kepala BPJS Kesehatan Palopo, Harbu Hakim S.Kom, menilai RS Palemmai Tandi sudah layak memenuhi persyaratan bekerjasama BPJS Kesehatan. Sementara, Walikota Palopo, HM Judas Amir menerangkan, perjuangan dan cita-cita menjadikan RS Dr Palemmai Tandi sebagai rumah sakit yang mampu melayani seluruh pasien baik umum maupun peserta BPJS Kesehatan berhasil tercapai. "Alhamdulillah, ini langkah maju bagi Palopo dan kita semua," kuncinya. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: