LUTRA- Langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, langsung ditangani dengan cepat tim gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan dengan menggelar Operasi Yustisi.
Giat Operasi Yustisi, dilaksanakan jajaran Koramil 1403-10 Malangke dan Polsek Malangke, Kamis (18/3/2021), dengan pola pendisiplinan terhadap protokol kesehatan yakni gerakan 3M yaitu; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Danramil 1403-10 Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu, didampingi Kapolsek Malangke, AKP Daud Sisang, beserta staf kecamatan dan Puskesmas Malangke ikut terjun mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.
Hasil pantauan di lapangan, personil gabungan yang dimotori TNI/Polri ini, memberikan teguran secara lisan kepada warga yang kedapatan tak memakai masker dan tak mengindahkan anjuran protokol kesehatan lainnya. Menurut Danramil, Kapten (Inf) Amir Sahabu, protokol kesehatan penting dipedomani karena melalui pendisiplinan diri, virus Corona bisa dengan mudah dihindari.
"Tadi ada yang kedapatan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, oleh tim gabungan warga itu diberi edukasi soal menjaga kesehatan, mereka juga mendapat masker gratis. Karena ini masih sosialisasi, mereka hanya dikenakan sanksi teguran lisan. Namun kita harapkan timbulnya kesadaran dari warga untuk bersama-sama memerangi Covid-19 ini," tandas Kapten (Inf) Amir Sahabu. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: