![]() |
RDP Komisi 2 DPRD Kota Palopo bersama rekanan PT Sulawesi Permai. |
"Sebelum kegiatan kami ini berjalan, di lokasi itu sudah pernah terjadi longsor. Bahkan pada saat itu, kami yang membenahi bekas material longsor dengan menggunakan alat berat, adapun yang diprotes oleh sejumlah kalangan terkait kerusakan pada lahan perkebunan warga murni dipicu oleh faktor cuaca, bukan kesalahan dari kami," tegas Octa.
Sekedar diketahui, proyek ini menggunakan anggaran bersumber dari APBD I Provinsi Sulawesi Selatan, dengan item pekerjaan pengaspalan dan drainase.
Anggota Komisi 2 DPRD Palopo, Chendrana Saputra, mengungkapkan, sesuai hasil RDP siang tadi, kerusakan kebun warga disebabkan oleh faktor alam atau cuaca, bukan atas kesalahan rekanan. Meski demikian, ia meminta pihak pembawa aspirasi ke DPRD dapat membuktikan pengaduannya. (MZK)
Tidak ada komentar: