Rekanan: Kerusakan Lahan Pertanian Warga di Latuppa Akibat Cuaca

8.189 Views

RDP Komisi 2 DPRD Kota Palopo bersama rekanan PT Sulawesi Permai.
PALOPO- Dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Palopo, Selasa (15/9/2020), Octaviansyah, pelaksana dari PT Sulawesi Permai selaku rekanan pembangunan jalan ruas Latuppa, Bongko, Salulimbung, dan Pantilang, senilai Rp16.663.364.700,  menepis tudingan soal lahan pertanian warga (tanaman cengkeh) rusak diduga akibat imbas dari pekerjaan tersebut. Octa menyampaikan di hadapan Komisi 2, kerusakan lahan kebun warga itu disebabkan oleh cuaca dan bukan diakibatkan oleh pekerjaan jalan yang berlangsung di wilayah itu. 

"Sebelum kegiatan kami ini berjalan, di lokasi itu sudah pernah terjadi longsor. Bahkan pada saat itu, kami yang membenahi bekas material longsor dengan menggunakan alat berat, adapun yang diprotes oleh sejumlah kalangan terkait kerusakan pada lahan perkebunan warga murni dipicu oleh faktor cuaca, bukan kesalahan dari kami," tegas Octa. 

Sekedar diketahui, proyek ini menggunakan anggaran bersumber dari APBD I Provinsi Sulawesi Selatan, dengan item pekerjaan pengaspalan dan drainase. 

Anggota Komisi 2 DPRD Palopo, Chendrana Saputra, mengungkapkan, sesuai hasil RDP siang tadi, kerusakan kebun warga disebabkan oleh faktor alam atau cuaca, bukan atas kesalahan rekanan. Meski demikian, ia meminta pihak pembawa aspirasi ke DPRD dapat membuktikan pengaduannya. (MZK) 

Posting Komentar untuk "Rekanan: Kerusakan Lahan Pertanian Warga di Latuppa Akibat Cuaca"