![]() |
Sosialisasi pelaporan orang asing di Kota Palopo. |
PALOPO- Dalam rangka pelaksanaan pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Palopo, Kamis (17/2/2020), menggelar sosialisasi pengawasan orang asing, bertempat di Social Barn, Lt 4 Gedung Mega Plaza.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI, Benyamin KP Harahap, tersebut dihadiri pengurus Perhimpinan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Palopo beserta para manajer hotel dan perwakilannya se Palopo.
Sehubungan instruksi presiden sekaitan penerapan kebiasaan baru, seluruh peserta sosialisasi terlebih dahulu menjalani pemeriksaan suhu tubuh, panitia juga membagikan masker, dan mereka diarahkan untuk mencuci tangan dengan memakai hand sanitizer.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Palopo, Benyamin KP Harahap, didampingi KTU-nya, Syafruddin Nurdin, menyampaikan pentingnya partisipasi pihak hotel untuk melaporkan tentang keberadaan orang asing ini.
Acara tersebut, juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Terkait pengawasan orang asing, Imigrasi Palopo menyediakan nomor pelaporan Whatsapp beserta formatnya kepada pengelola hotel untuk melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempatnya (hotel, red).
"Jika ada kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, kami minta rekan-rekan pengelola hotel untuk berkoordinasi dengan petugas kami di Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Palopo," kunci Benyamin KP Harahap. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: