![]() |
Kabid Pelayanan dan Penagihan Bapenda Kota Palopo, Asran Muhajir SE. |
Dengan pencapaian itu, Bapenda semakin optimistis dapat merealisasikan target secara keseluruhan di akhir tahun anggaran 2020 nanti.
"Target pemasukan kita di triwulan III minggu kedua September 2020 di angka 70%, namun pada akhir Agustus bulan lalu, penagihan yang kita realisasikan melebihi target, yakni 75,81% atau totalnya (dari Januari hingga Agustus) sebesar Rp19.964.618.973.00," ujar Kabid Pelayanan dan Penagihan, Asran Muhajir SE, mewakili Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris, Senin (7/9/2020).
Dipaparkan Asran Muhajir, 11 pajak daerah yang dikelola Bapenda meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB, dan BPHTB. Sementara, dua retribusi daerah lainnya masing-masing retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha.
"Secara keseluruhan target pemasukan pajak dan retribusi daerah kita di tahun 2020 ini sebanyak Rp26.336.000.000.00, sedangkan yang terealisasi hingga akhir Agustus Rp19,9 miliar atau dengan prosentase 75,81 persen," tandas Asran Muhajir. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA/ABK)
Tidak ada komentar: