ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Polres Palopo saat menggelar konferensi pers.
PALOPO- Dua kasus berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, yakni kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus pencurian ternak. Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIk SH MH, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers-nya, Senin (27/7/2020) siang tadi. 

"Kasus curanmor ini berhasil kita amankan 2 terduga pelaku di Jl Sungai Pareman, Belopa, Kabupaten Luwu, sedang kasus pencurian ternak diamankan satu terduga pelaku di Jl Malaja 2, Palopo," imbuh AKBP Alfian Nurnas. 

Dua terduga pelaku curanmor yang diciduk berinisial Ar (21), dan An (22), serta satu terduga pelaku pencurian ternak inisial Sn (43). Selain terduga pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti empat ekor sapi dan 11 motor. 

Ketiga terduga pelaku ini, terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (TOM)



About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top