Polres Palopo "Bongkar" Kasus Curanmor & Pencurian Ternak

8.189 Views
Polres Palopo saat menggelar konferensi pers.
PALOPO- Dua kasus berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, yakni kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus pencurian ternak. Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIk SH MH, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers-nya, Senin (27/7/2020) siang tadi. 

"Kasus curanmor ini berhasil kita amankan 2 terduga pelaku di Jl Sungai Pareman, Belopa, Kabupaten Luwu, sedang kasus pencurian ternak diamankan satu terduga pelaku di Jl Malaja 2, Palopo," imbuh AKBP Alfian Nurnas. 

Dua terduga pelaku curanmor yang diciduk berinisial Ar (21), dan An (22), serta satu terduga pelaku pencurian ternak inisial Sn (43). Selain terduga pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti empat ekor sapi dan 11 motor. 

Ketiga terduga pelaku ini, terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (TOM)



Posting Komentar untuk "Polres Palopo "Bongkar" Kasus Curanmor & Pencurian Ternak"