Polres Palopo Jaring 5 Pemuda Terkait Judi Zonk

8.189 Views
Polisi amankan lima warga di Jl H Hasan Palopo.
AKSELERASI- Apes nian dialami lima pemuda di Kota Palopo ini, masing-masing inisial An, Ha, Nu, Hr, dan Bu. Mereka terjaring Unit Resmob dan Pidum Polres Palopo, akibat bermain judi kartu zonk, pada sebuah rumah di Jalan H Hasan, Minggu (26/1/2020) siang, pukul 15.00 Wita.

Berawal dari laporan masyarakat, polisi mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, di sana petugas menemukan kelima pemuda duduk melingkar sambil bermain zonk.

Di TKP, petugas mengamankan barang bukti uang senilai Rp687 ribu diduga digunakan untuk taruhan beserta dua set kartu joker merk 888, selembar kertas berikut satu buah pulpen.

Kini, lima pemuda tersebut bersama barang-bukti tengah berada di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (TOM)


Posting Komentar untuk "Polres Palopo Jaring 5 Pemuda Terkait Judi Zonk"